SinarPost.com, Lhokseumawe – Pemuda Pancasila (PP) Kota Lhokseumawe mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) untuk menyerahkan petisi penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Rabu, (8/7/2020).
Kedatangan Pemuda Pancasila dalam rangka menolak RUU HIP yang tengah menjadi polemik itu, diterima langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf.
Sebelumnya, Kepemudaan lainnya se Indonesia dalam orasinya menolak dengan tegas pembahasan RUU HIP karena dicurigai mengandung unsur komunisme dan merupakan bentuk penghianatan terhadap ideologi Pancasila sebagai dasar dan ideologi NKRI.
Ketua DPR Lhokseumawe, Ismail A Manaf, di dampingi wakil Ketua ll T. Sofianus, Mahmudi Harun, Azhar Mahmud, mengatakan, sepakat untuk ikut menolak disahkannya RUU HIP dan akan melayangkan surat ke DPR- RI agar RUU tersebut dihapuskan, sekaligus menyampaikan aspirasi warga Lhokseumawe dan Pemuda Pancasila yang sama-sama menolak keberadaan RUU tersebut.
Sementara itu, Ketua MPC PP Lhokseumawe, Muhammad Nasir Ilyas mengatakan PP Kota Lhokseumawe
menolak tegas Rancangan UU Haluan Ideologi Pancasila, sekaligus meminta pencabutan RUU tersebut karena mencederai Pancasila yang menjadi ideologi negara Indonesia serta tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi Covid-19.” ucapnya.
“Pemuda Pancasila Lhokseumawe akan berada di garda terdepan dalam mengawal penanaman ideologi bernegara dan mengawasi peredaran paham-paham radikalisme,” ujarnya.
“Pemuda Pancasila merupakan organisasi berbasis massa dan satu-satunya ormas yang memakai lambang ideologi negara, tentunya sangat jelas PP berupaya menanamkan paham-paham pancasilais di tengah masyarakat dan berharap ormas-ormas, pemuda, mahasiswa di Lhokseumawe ikut menolak RUU HIP tersebut,” tutupnya.