SinarPost.com, Sigli – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie telah menetapkan lima anggota Baitul Mal periode 2020-2025. Selain lima anggota tetap, DPRK Pidie juga menetapkan tiga orang anggota cadangan.
Penetapan para anggota Komisioner Baitul Mal Pidie tersebut berdasarkan Keputusan Komisi V DPRK Pidie yang mengacu pada Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal, dan ditetapkan dalam rapat paripurna Dewan setempat yang berlangsung pada Jumat (3/7/2020) sore.
Ketua Komisi V DPRK Pidie, Muhifuddin mengatakan, penetapan lima anggota tetap dan tiga anggota cadangan Baitul Mal Pidie periode 2020-2025 itu setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2020 lalu.
“Setelah itu dilanjutkan dengan pemilihan yang dipilih oleh semua anggota Komisi V DPRK Pidie, dan ditetapkan dalam rapat paripurna,” ujar Muhifuddin.
Adapun kelima nama anggota Baitul Mal Kabupaten Pidie periode 2020-2025 yaitu Marzuki Ahmad, SHI, M.H, Drs. Syukri, M.Si, Drs. Imran, Zulkifli, dan T. Irwani, S. Pd.I, M. Ed. Sedangkan tiga orang calon cadangan Sayed Usman, Adnan, dan Zainuddin.
“Alhamdulillah penetapan angota tetap dan anggota cadangan Baitul Mal Kabupaten Pidie sudah selesai, dan berjalan dengan lancar,” sebut Muhifuddin.
Selanjutnya nama-nama tersebut akan diserahkan diserahkan ke Bupati Pidie untuk di SK-kan dan dilantik.
Muhifuddin berharap Anggota Komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie yang terpilih berkomitmen untuk terus memaksimalkan pengumpulan zakat dan mengupayakan tumbuhnya kesadaran umat untuk berzakat.
Muhifuddin juga berpesan agar anggota Komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie ke depan dapat berkolaborasi dan bersinergi membangun kerja sama dengan semua organisasi dan instansi untuk memaksimalkan penyaluran zakat.
“Kita berharap dengan adanya Komisioner yang baru di tubuh Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie, BMK ini bisa menuju kemandirian, terpercaya dan terdepan dalam pengelolaan zakat, Infaq, sedekah dan Wakaf serta memberikan manfaat kepada masyarakat, dapat menciptakan gebrakan dan inovasi baru sekaligus berkonsentrasi penuh dalam mengelola lembaga zakat ini, sehingga cita-cita pemerintah ingin menurunkan angka kemiskinan segera terwujud ujarnya,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Baitul Mal berfungsi untuk mengelola keuangan negara menggunakan akumulasi dana yang berasal dari berbagai penerimaan seperti Zakat, Wakaf, Infak, dan lain-lain. Pemanfaatannya adalah untuk melaksanakan program-program sosial, pemberdayaan pendidikan, fakir miskin, serta pembangunan ekonomi umat.