SinarPost.com, Lhoksukon – GP Ansor Aceh Utara mengecam keras tindakan represif Polres Pamekasan terhadap aksi tolak tambang yang dilakukan oleh aktivis PMII Kabupaten Pamekasan, pada Kamis (25/6/2020) pagi, di depan kantor Bupati Pamekasan.
“Kami sebagai pengurus GP Ansor Aceh Utara menyayangkan dan mengecam keras atas tindakan brutal dan represif oknum aparat kepolisian Pemekasan terhadap kader PMII.
“Karena tindakan represif itu tindakan tidak benar atas asumsi apapun,” kata Abdul Majid, selaku Ketua GP Ansor Aceh Utara.
Menurutnya, Aksi brutal yang di lakukan Polres Pamekasan itu sudah keluar dari kewajaran dan sangat tidak bisa diterima.
“Tugas pihak kepolisian itu mengayomi masyarakat dan mengawal keamanan supaya aksi yang dilakukan oleh sahabat-sahabat PMII Pemakasan berjalan sesuai dengan aturan dan ini juga sudah dituangkan dalam peraturan Kapolri nomor 16 tahun 2016,” katanya.
Untuk diketahui, kronologi aksi masa tolak tambang yang dilakukan kader PMII Pamekasan mewakili kegelisahan dan aspirasi masyarakat daerah pertambangan setempat.
Selain itu, mereka menilai Polres Pamekasan tidak tegas dalam menindak tambang ilegal di Pamekasan. Namun naas, penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh kader PMII Pamkesan justru mendapat tindakan represif dari pihak aparat.
Selain itu, mereka juga meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Pemekasan karena dianggap tidak mampu bertanggung jawab atas jabatan yang didudukinya.
“Ini sudah melenceng dari tupoksi Polri. Kami meminta kepada Kapolri selaku pimpinan tertinggi untuk mencopot Kapolres Pemekasan,“ tutup Majid. [AB]