SinarPost.com, Banda Aceh– Pemerintah Kota Banda Aceh akan menetapkan “Pasar Gemilang Lamdingin” sebagai nama pasar baru yang terletak di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, namun nama tersebut masih belum final.
Pada Senin 15 Juni 2020 mendatang, Pasar Peunayong yang sudah begitu semrawut akan direlokasi ke tempat baru tersebut. Pemindahan ini bersifat soft launching, sedangkan peresmian akan ditentukan lebih lanjut.
Awalnya, Forkopimda Banda Aceh memilih nama Pasar Samudra Kutaraja Gemilang (PSKG), namun nama tersebut sempat menjadi perbincangan hangat warga kota karena namanya terkesan tabu dan tidak berdasarkan sejarah Kota Banda Aceh.
Pasar Samudra Kutaraja Gemilang (PSKG) sendiri diambil berdasarkan nama Pasar Samudra Kutaraja Lampulo, dari nama itu, hanya kata Lampulo diganti dengan kata Gemilang.
Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan, M Nurdin menyebutkan, nama pasar baru ini belum final. Ia mengungkapkan bahwa nama pasar baru ini akan final saat diresmikan.
“Banyak nama yang mencuat, di antaranya Pasar Samudra Kutaraja Lamdingin, Pasar Lamdingin Gemilang, Pasar Samudra Kutaraja dan lain-lain. Soal penamaan ini bukan menjadi masalah, menerima aspirasi warga kota, maka kita sudah tetapkan yang baru,” kata Nurdin, Kamis (11/6/2020).
Beberapa nama yang sempat mencuat dalam rapat Forkopimda sebelumnya, yakni Pasar Samudra Gemilang (PASGA), Pasar Samudra Kutaraja Gemilang (PSKG), Pasar Sakura Gemilang atau Pasar Samudra Kutaraja Gemilang Lamdingin (Pasar SAKRAL), Pasar Samudra Kutaraja Gemilang (pasar SAKURA Gemilang) dan Pasar Gemilang Lamdingin.
Pasar Gemilang Lamdingin (PGL) adalah nama baru yang rencananya akan ditetapkan oleh pemerintah kota. Nurdin pun berharap nama tersebut bisa diterima oleh warga Banda Aceh umumnya, “kita berharap pasar yang berada di pinggir Samudra Hindia ini akan gemilang dan menjadi ikon baru Banda Aceh,” katanya.
Adapun alokasi kios dan lapak di Pasar Gemilang Lamdingin akan prioritaskan bagi pedagang lama di kasawan pasar ikan peunayong dan pedagang ikan eceran di PPS Kutaraja.
“Para pedagang lama ini akan diakomodir dulu berapa jumlah pedagangnya, setelah itu baru kita buka untuk lapak pedagang baru, atas izin Wali Kota selaku ketua Forkopimda Banda Aceh,” kata Nurdin.