SinarPost.com, Banda Aceh – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Banda Aceh menggelar aksi bagi-bagi masker kain kepada warga Kota Banda Aceh, Aksi tersebut digelar di Simpang Lima Sabtu (16/5/2020).
Dalam rangka bagi-bagi masker tersebut, PMII Kota Banda Aceh turut mengajak masyarakat supaya mengindahkan dan mematuhi himbauan atau Peraturan Walikota (Perwal) mengenai kewajiban mengenakan masker saat keluar rumah.
Ketua PMII Kota Banda Aceh, Safinal mengucapkan terima kasih kepada Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Banda Aceh yang telah berkerjasama dengan PMII Kota Banda Aceh dalam pengadaan masker untuk di salurkan dan bagikan ke masyarakat Kota Banda Aceh.
“Kita sangat berterimakasih kepada Pihak BLK Kota Banda Aceh, dalam hal kerjasama pengadaan masker ini,” ucap Safinal.
Ia juga mengatakan bahwa, pihaknya sangat mendukung Perwal Wajib Masker yang di keluarkan walikota Banda Aceh tersebut.
“PMII Cabang Kota Banda Aceh mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menetapkan wilayah wajib pakai masker dengan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) No. 24 Tahun 2020 tentang pemakaian masker. Himbauan ini terkait wajib mengenakan masker ketika keluar rumah dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran covid-19,” Safinal.
“Semoga dengan adanya aksi ini dapat menambah kepekaan masyarakat terhadap pentingnya memakai masker saat ini. Mari kita mengindahkan himbauan pemerintah ayo pakai masker, rajin cuci tangan, jaga kebersihan dan jaga jarak,” pungkasnya.