SinarPost.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari menyampaikan bahwa, DPMG Aceh terus bergerak aktif dalam memfasilitasi gampong-gampong untuk mempercepat penyaluran dana desa.
Dia menyebut hingga saat ini, sudah 5000 lebih desa di Aceh yang telah mencairkan dana desa tahap pertama atau mencapai 80 persen, dan akan terus menggenjot percepatan penyaluran terhadap desa-desa yang belum cair.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMG Aceh saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Ruang Badan Anggaran, Rabu (13/5/2020) kemarin.
“Alhamdulillah tahun ini dana desa dapat cair di bulan Januari, lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya yang cair pada bulan Juni, dan sampai dengan bulan Mei ini sudah 80% atau sudah 5000 lebih Gampong yang telah mencairkan dana desa, sementara sisanya akan terus kita genjot untuk mempercepat penyaluran dana desa tahap I,” kata Azhari.
“Untuk tahap II juga sudah ada 2 Kabupaten yang mencairkan dana desa dan akan terus memfasilitasi Kabupaten/Kota dan gampong agar segera mempercepat penyaluran dana desa ini,” tambahnya.
Terkait dengan pelantikan keuchik, Azhari menyebut DPMG Aceh terus memfasilitasi dengan membina Kabupaten/Kota dan gampong untuk mempercepat pelantikan Keuchik terpilih sepanjang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Akan tetapi dengan keluarnya surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk menunda proses pemilihan keuchik, maka untuk pelantikan juga terpaksa harus kita tunda sampai dengan keadaan yang memungkinkan,” ungkapnya.
Selain itu Kepala DPMG Aceh juga meninformasikan kepada Komisi I DPR Aceh bahwa APBA Tahun 2020 pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh mengalami pergeseran dan pengurangan untuk penanganan dan pencegahan covid 19.
“Anggaran DPMG Aceh yang semula lebih kurang 50 Milyar kini menjadi 36 Milyar, hal ini berdampak pada pengurangan kegiatan pelatihan-pelatihan aparatur gampong, peniadaan lomba gampong dan lomba inovasi TTG serta kegiatan-kegiatan yang bersifat sosialisasi dan koordinasi,” tuturnya.
“Untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di DPMG Aceh akan terus kami laksanakan, salah satunya kami akan memberdayakan juara alat-alat teknologi tepat guna yang selama ini masih sebatas perlombaan. Ditahun 2021 akan kami upayakan hak cipta dan pemanfaatan terhadap alat tersebut sehingga bisa digunakan oleh masyarakat,” pungkas Azhari.
Disamping itu, dalam rapat tersebut, Komisi I DPR Aceh mengharapkan agar SKPA memprioritaskan anggaran untuk rakyat dan apabila ada hal-hal yang menyangkut dengan kebijakan untuk kepentingan masyarakat banyak agar melibatkan DPR Aceh dalam memutuskannya. (*)