SinarPost.com, Jakarta – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku perusakan mobil milik anggota polisi berpangkat jenderal bintang satu. Pelaku diciduk di rumahnya.
“Betul, pelaku sudah kita amankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (28/4/2020).
Yusri belum mengungkapkan identitas pelaku maupun anggota polisi yang menjadi korban. Dia hanya memastikan korban adalah berpangkat brigadir jenderal.
Yusri menjelaskan, peristiwa perusakan mobil tersebut terjadi saat pelaku dan korban tengah melintas di ruas Tol Cikampek kilometer 29 pada Jumat (24/04/2020). Korban sedang mengendarai mobil dinas dan menyalip kendaraan pelaku.
“Pelaku tidak terima dan mengejar mobil korban. Pelaku menyuruh korban menepi. Korban pun mengikuti keinginan pelaku. Setelah berhenti, pelaku mengeluarkan pisau, mengancam korban dan mencoret-coret mobil,” katanya.
Namun, lanjut Yusri, pelaku melarikan diri saat korban menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian. “Pelaku kabur tapi pelat nomor mobilnya terlihat, jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya.