SinarPost.com, New York – Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyelenggarakan pertemuan “Open Debate” DK PBB secara virtual, Kamis (23/4/2020). Acara ini membahas kondisi terkini di Palestina dan kawasan Timur Tengah, termasuk dalam menghadapi pandemi Virus Korona (Covid-19).
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia kembali mendesak DK PBB untuk segera menghentikan rencana Israel melakukan aneksasi formal wilayah Palestina, dan kegiatan pembangunan pemukiman ilegal yang merupakan bentuk aneksasi senyap atau “creeping annexation” Israel terhadap tanah Palestina di tengah merebaknya Covid-19.
“Dewan Keamanan PBB harus tegaskan posisinya untuk segera hentikan laju “creeping annexation” Israel dan mendorong Pemerintah Israel untuk penuhi kewajibannya sebagai “occupying power“, sesuai dengan hukum internasional, “ ujar Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani di New York.
Sikap tegas Indonesia tersebut merespons kesepakatan pemerintahan koalisi Israel antara Benjamin Netanyahu dan Benny Ganz yang menyebutkan rencana untuk melakukan “formal annexation” terhadap berbagai wilayah Palestina di Tepi barat. Dalam menghadapi Covid-19, Indonesia juga mengingatkan kewajiban Israel sebagai “occupying power” sesuai hukum internasional, adalah untuk melindungi dan menyediakan peralatan dan fasilitas, serta akses kesehatan bagi warga Palestina, termasuk menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza.
Koordinator PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov yang juga hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa rencana Israel untuk aneksasi wilayah Tepi Barat Palestina tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga akan mengancam proses perdamaian Israel-Palestina dan stabilitas di kawasan.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyadh Mansour menyampaikan bahwa masyarakat internasional harus melakukan segala cara untuk menghentikan aneksasi Israel. “Ketika semua orang berlindung di rumahnya di saat pandemi, bagaimana mungkin Israel dapat membenarkan langkahnya yang terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina” demikian Dubes Mansour.