• Latest
  • Trending
Polri Akan Tindak Tegas Napi Asimilasi yang Kembali Berulah

Polri Akan Tindak Tegas Napi Asimilasi yang Kembali Berulah

20 April 2020
Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemuda Lampoh Lubhouk Punge Blang Cut Gelar Aneka Lomba

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemuda Lampoh Lubhouk Punge Blang Cut Gelar Aneka Lomba

17 Agustus 2022
Tim Transisi Persiraja Luruskan Pemberitaan Calon Investor

Tim Transisi Persiraja Luruskan Pemberitaan Calon Investor

17 Agustus 2022
Lagi, BNN Tangkap Kurir Narkoba di Aceh Timur, 70 Kg Sabu Diamankan

Lagi, BNN Tangkap Kurir Narkoba di Aceh Timur, 70 Kg Sabu Diamankan

17 Agustus 2022
Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun

Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun

16 Agustus 2022
PJ Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah, A.P, M.Si

Pj Bupati Aceh Utara Diminta Turun Tangan Bentuk MUBES IPAU

16 Agustus 2022
Aceh Butuh Industri

Aceh Butuh Industri

16 Agustus 2022
Pj Gubernur: Hapus Ego Sektoral untuk Bangun dan Sejahterakan Rakyat Aceh

Pj Gubernur: Hapus Ego Sektoral untuk Bangun dan Sejahterakan Rakyat Aceh

16 Agustus 2022
Sempat Kejar-kejaran, Kurir Sabu Asal Aceh Utara Tewas Ditembak di Aceh Timur

Sempat Kejar-kejaran, Kurir Sabu Asal Aceh Utara Tewas Ditembak di Aceh Timur

16 Agustus 2022
Aulia Sofyan Jabat Pj Bupati Bireuen, Darmansyah Pj Bupati Abdya

Aulia Sofyan Jabat Pj Bupati Bireuen, Darmansyah Pj Bupati Abdya

15 Agustus 2022
Presiden Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Minuman Keras

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Jamin Ketercukupan Pangan Nasional

15 Agustus 2022
Alumnus ELA Bentuk Forum Politisi Muda Indonesia, Ini Tujuannya

Alumnus ELA Bentuk Forum Politisi Muda Indonesia, Ini Tujuannya

15 Agustus 2022
Gereja Terbakar Saat Perayaan Misa di Mesir, 41 Orang Tewas

Gereja Terbakar Saat Perayaan Misa di Mesir, 41 Orang Tewas

14 Agustus 2022
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Kamis, Agustus 18, 2022
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Akan Tindak Tegas Napi Asimilasi yang Kembali Berulah

by Redaksi
20 April 2020
in Hukum
Polri Akan Tindak Tegas Napi Asimilasi yang Kembali Berulah

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SinarPost.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah cepat dan tegas sebagai antisipasi pengeluaran dan pembebasan narapidana (napi) dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona ( Covid-19).

Melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Nomor M.HH-19 PK 01.04.04 Tahun 2020, Kemenkumham RI telah membebaskan 37.563 napi dan anak sejak 2 April 2020 melalui asimilasi dan integrasi.

BERITATERKAIT

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemuda Lampoh Lubhouk Punge Blang Cut Gelar Aneka Lomba

Tim Transisi Persiraja Luruskan Pemberitaan Calon Investor

Lagi, BNN Tangkap Kurir Narkoba di Aceh Timur, 70 Kg Sabu Diamankan

Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun

“Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan baru karena saat dibebaskan mereka akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah wabah COVID-19, yang tentu saja akan berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keamanan,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Oleh karena itu, dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polri menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1238/IV/OPS.2/2020. Surat Telegram ini ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020.

“Surat Telegram ini mengarahkan kepada para Kasatgaspus, Kasubsatgaspus, Kaopsda, Kasatgasda, Kaopsres, dan Kasatgasres agar mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam rangka Harkamtibmas guna mencegah meningkatnya angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan (street crime),” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam telegram itu, Komjen Agus memerintahkan jajaran untuk mengantisipasi wilayah-wilayah rawan dimana para Napi asimilasi bebas. Patroli rutin juga diberlakukan guna memberikan rasa aman untuk masyarakat.

“Meningkatkan kegiatan operasi atau razia di semua sektor khususnya daerah rawan dengan waktu pelaksanaan yang berbeda-beda guna mencegah terjadinya kejahatan,” terangnya.

“Melakukan pengamanan dan penjagaan di lokasi rawan serta meningkatkan pelaksanaan patroli guna mengantisipasi tindak pidana khususnya tindak pidana jalanan (street crime) untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing,” sambung Kabaharkam.

Lebih lanjut, Kabaharkam meminta anggota untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dari tingkat RT sampai Lapas dimana Napi tersebut yang mendapatkan asimilasi. Pemetaan wilayah yang rentan pun perlu dilakukan.

“Melakukan kerja sama dengan Lapas di wilayah masing-masing untuk pemetaan terhadap para Napi yang mendapatkan asimilasi atau dibebaskan. Kemudian kerja sama dengan Pemda sampai tingkat RT dan RW untuk pengawasan dan pembinaan terhadap para Napi yang mendapatkan asimilasi keluar atau dibebaskan,” jelasnya.

“Melakukan pemetaan wilayah rentan kejahatan di setiap satuan kewilayahan yang berisi data atau informasi riwayat kejahatan, waktu kejadian, dan modusnya,” lanjutnya.

Terakhir, Jenderal bintang tiga ini memperbolehkan anggota untuk menindak tegas para pelaku kejahatan bila membahayakan masyarakat. Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Mengimbau masyarakat agar lebih waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan apabila pulang malam maka sebaiknya jangan sendirian dan upayakan melewati rute yang aman,” tuturnya.

“Menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang tertangkap tangan terutama para pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat,” tambah dia.

Share200Tweet125Send
Previous Post

Gelar Rapat di Ruang Terbuka, Bupati Aceh Besar: Pejabat Jarang Kena Sinar Matahari

Next Post

Pensus Plt. Gubernur Aceh Donasikan Bantuan Melalui GP Ansor

Related Posts

Istri Eks Menteri BPN Ferry Mursyidan Baldan Tersangka Kasus Penggelapan Saham

Istri Eks Menteri BPN Ferry Mursyidan Baldan Tersangka Kasus Penggelapan Saham

14 Agustus 2022
Warga Aceh Besar, DPO Kasus Penganiayaan Berat Diserahkan ke Polisi

Warga Aceh Besar, DPO Kasus Penganiayaan Berat Diserahkan ke Polisi

12 Agustus 2022
Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Setara Institute Sebut Kapolri Lulus Ujian Terberat

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Setara Institute Sebut Kapolri Lulus Ujian Terberat

10 Agustus 2022
Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

9 Agustus 2022
Next Post
Pensus Plt. Gubernur Aceh Donasikan Bantuan Melalui GP Ansor

Pensus Plt. Gubernur Aceh Donasikan Bantuan Melalui GP Ansor

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemuda Lampoh Lubhouk Punge Blang Cut Gelar Aneka Lomba
  • Tim Transisi Persiraja Luruskan Pemberitaan Calon Investor
  • Lagi, BNN Tangkap Kurir Narkoba di Aceh Timur, 70 Kg Sabu Diamankan
  • Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun
  • Pj Bupati Aceh Utara Diminta Turun Tangan Bentuk MUBES IPAU
SinarPost.com

Copyright © 2020

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

Copyright © 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In