SinarPost.com, Jayapura – Tiga anggota kepolisian tewas dan dua lainnya menderita luka setelah tertembak saat terjadi keributan dengan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Memberamo Jaya, Papua, Minggu (12/4/2020).
Menurut Kepala Polda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, keributan itu dipicu kesalahpahaman antara anggota polisi dan prajurit TNI.
Kesalahpahaman sudah terjadi sejak sehari sebelumnya atau Sabtu (11/4/2020). Dan sebenarnya ketika itu telah diselesaikan. Namun, pada Minggu dini hari lima anggota polisi mendatangi pos TNI yang mengakibatkan aksi penembakan terjadi.
“Dari laporan yang diterima terungkap bahwa anggota yang meninggal itu bersama rekannya pada Minggu dini hari tadi menyeberang ke Kasonaweja dan berupaya melakukan klarifikasi,” kata Paulus.
Sementara itu, menurut Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi, Kolonel Infanteri J Binsar Parluhutan Sianipar, siapapun yang bersalah akan ditindak sesuai hukum. Karena itu TNI segera melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Hari ini saya bersama, Danpomdam, Dirintelkam, dan Kabidpropam Polda beserta tim akan cek langsung ke lapangan, apa sebenarnya kejadian yang terjadi, sehingga menyebabkan pertikaian tersebut, dan tentunya akan menindak tegas sesuai hukum, jika personel terbukti bersalah” ujar Danrem.
Tiga anggota polisi yang tewas di antaranya, Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan Paha bagian kiri.
Lalu dua polisi yang terluka masing-masing bernama Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polsek Mamteng dan Brigpol Robert Marien anggota SPKT.
Kronologi Keributan
Berdasarkan keterangan dari Kepolisian Daerah Papua, keributan yang mengakibatkan tiga anggota Polri tewas dipicu kesalahpahaman. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07:15 WIT saat 20 anggota Polres Mamberamo yang dipimpin KBO Sabhara, Bripka John Tahapari datang ke Pos Pengamanan Satuan Tugas Batalyon Infanteri 755/Yalet di wilayah Kasoneweja.
Anggota polisi itu datang ke Pos TNI disebutkan untuk menyelesaika masalah pengeroyokan yang dilakukan prajurit TNI terhadap Bripda Petrus Douw. Setiba di pos itu, Bripka John menanyakan penyebab pemukulan terhadap Bripka Petrus.
Namun kedatangan anggota polisi itu tak diterima dengan baik, di tempat itu Bripka John dipukul, lalu prajurit TNI yang ada di pos mengeluarkan senjata dan melakukan pengejaran dan penembakan secara brutal ke arah anggota Polres yang datang tersebut.
Akibat peristiwa itu tiga anggota polisi tewas yaitu, Briptu Marcelino Rumaikewi anggota Reskrim tewas dengan luka tembak di leher kanan, Bripda Yosias Dibangga anggota Sabhara tewas dengan luka tembak di leher kiri, dan Briptu Alexander Ndun anggoa Reskrim Polres Mamberamo Raya.
Lalu dua anggota polisi lainnya terluka dan dilarikan ke rumah sakit, yaitu Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polse Mamteng tewas akibat luka tembak di paha kiri dan Brigadir Robert Marien anggota SPKT Polres Mamberamo Raya.
Berdasarkan keterangan dari Polda Papua, sebelumnya pada hari Jumat 10 April 2020, pada pukul 14:30 WIB Bripda Petrus menyewa ojek motor di pangkalan ojek kampung dari tukang ojek bernama Rahman Sakai. Tarif yang disepakati Rp50 ribu perjam.
Saat pulang ke pangkalan ojek dan mengembalikan sepeda motor, Bripda Petrus menyerahkan uang Rp50 ribu ke Rahman. Tapi Rahman tak terima karena motor dipakai selama 3 jam, mereka pun ribut mulut.
Ketika itu teman-teman Rahman menghubungi angoota Satgas Yonif 755 dan melaporkan keributan itu. Dan 10 prajurit Satgas Yonif 755 datang dan mencari Bripda Petrus lalu terjadi pengeroyokan. Setelah itu Bripda Petru pulang dan menceritakan kejadian itu ke teman-temannya di Polres Mamberamo Raya dan akhirnya bergeraklah 20 anggota polisi ke pos Satgas Yonif 755 hingga terjadi keributan dan berujung penembakan seperti yang disebutkan di atas.
[Sumber : Viva.co.id]