SinarPost.com, Jakarta – Polres Metro Tangerang Kota menangkap lima pemuda anggota kelompok Anarcho Syndicalism. Mereka berencana membuat onar besar-besaran pada 18 April mendatang di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Lima pelaku yang diamankan yakni MRR (21), AAM (18), RIAP (18), RJ (19) dan RK. Mereka telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Kota. Penangkapan ini berawal dari aksi vandalism atau corat-coret dinding bernada provokatif.
“Ini kelompok Anarcho yang selama ini sudah cukup dikenal. Mereka berencana membuat aksi besar-besaran pada 18 April 2020 dengan vandalisme, berbuat onar dan penjarahan” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Nana menjelaskan, penangkapan kelompok ini bermula saat polisi menerima informasi adanya aksi vandalisme oleh warga Kota Tangerang, Banten. Sekelompok pemuda tersebut membuat tulisan dengan menggunakan cat pilok.
Tulisan itu antara lain berbunyi ‘Sudah Krisis Saatnya Membakar’, dibuat di tembok sebuah toko, Pasar Anyar, Jalan Kiasnawi Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.
Pada lokasi yang sama, pelaku juga membuat beberapa tulisan provokatif lainnya seperti ‘Kill the Rich’, disertai lambang huruf ‘A’, kemudian ‘Mati Konyol, Apa Mati Melawan’.
Menurut Nana, motif para pelaku membuat keonaran ini sama seperti yang biasa dilakukan oleh kelompok Anarcho Syndicalism di dunia. Mereka meluapkan kekecewaan atas kebijakan pemerintah. Untuk itu, mereka menginginkan adanya kekacauan di negeri ini.
“Mereka membuat masyarakat makin resah dan mengajak untuk melakukan keonaran itu,” ucap Nana.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP. Mereķa terancam hukuman berupa pidana penjara 10 tahun.
Anarcho Syndicalism berkembang antara lain di Eropa, Amerika Selatan, Asia, dan Rusia. Pada mulanya kelompok ini menyuarakan hak-hak pekerja dengan memprotes kebijakan penguasa. Dalam aksinya mereka identik dengan vandalisme dan logo huruf ‘A’ serta kekacauan.
Saat terjadi rusuh Hari Buruh pada Mei 2019 di sejumlah kota di Indonesia, Polri juga menengarai aksi itu dipicu oleh orang-orang penganut kelompok ini.