SinarPost.com, Surabaya – Aliansi Pengawal Demokrasi Pacitan yang terdiri dari berbagai OKP se Kabupaten Pacitan diantaranya GMNI, HMI, PMII, IMM, Pemuda Muhamidiyah, Pacitan Institute, ICP, melakukan audiensi dengan Bawaslu setempat, Senin (6/4/2020)
Audiensi ini di maksudkan untuk meminta kejelasan terkait temuan dugaan pelanggaran selama proses tahapan Pilkada 2020.
Ketua Aliansi sekaligus Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pacitan, Muhamad Tonis Dzikrullah mengatakan bahwa peran serta masyarakat adalah ujung tombak suksesnya proses demokrasi. Maka dari itu, sudah menjadi keharusan bahwa seluruh lapisan masyarakat harus turut aktif berperan dalam pengawalan demokrasi, dengan harapan proses demokrasi dapat berjalan sesuai dengan Amanah Undang-undang.
“Saya sangat mengapresiasi upaya yang selama ini telah Bawaslu kabupaten pacitan lakukan dalam hal sigapnya menangani beberapa temuan pelanggaran, namun sangat disayangkan ada banyak temuan pelanggaran yang menguap begitu saja tanpa ada penjelasan ke publik. Padahal Bawaslu wajib memberikan jaminan kepada publik untuk mendapatkan informasi sebagaimana yang tertuang dalam pasal 2 dan pasal 3 UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tonis mendesak pihak Bawaslu untuk memberikan salinan data/hasil kajian dugaan pelanggaran.
“Dengan merujuk pada beberapa undang-undang yang ada terkait keterbukaan informasi publik, kami meminta Bawaslu Pacitan memberikan salinan dokumen hasil kajian dugaan pelanggaran, namun kami di bantah dengan Putusan Bawaslu yang menjelaskan bahwa ada beberapa informasi yang memang tidak bisa di jadikan konsumsi publik,” tegas Tonis.
Mendengar bantahan tersebut, Muhamad Tonis berkesimpulan bahwa Bawaslu Pacitan tidak paham dengan hierarki Hukum,
“Alasan penolakan permohonan oleh Bawaslu dengan alasan “Putusan Bawaslu” menurut saya menunjukan ketidakmampuan Bawaslu dalam memahami Hirarki Undang-Undang. Apapun alasannya, Undang-Undang semestinya tidak bisa dibantah hanya dengan Putusan Bawaslu,” tuturnya.
Ia Juga menyatakan bahwa desakan ini akan terus berlanjut demi mengawal hasil putusan Bawaslu yang sebernarnya. “Perjuangan belum selesai, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengawal hal ini,” tutup Tonis Dzikrulah.
Sementara Syahri, Sekertaris Aliansi menambahkan bahwa Bawaslu kurang serius dalam menindak temuan pelanggaran.
“Banyak temuan dugaan pelanggaran yang tidak jelas ujungnya, merupakan ketidak seriusan Bawaslu dalam menangani temuan pelanggaran. Temuan dugaan Pelanggaran disiplin dan netralitas ASN yang dulu sempat menghebohkan, nyatanya sekarang juga tidak ada kabarnya lagi,” ucap Syahri yang juga Ketua PMII Pacitan.