SinarPost.com, Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengeluarkan himbauan kepada para Khatib Jum’at untuk menyampaikan materi khutbahnya tentang “upaya pencegahan wabah virus corona (Covid-19) dan Ikhtiar dalam menghadapi musibah dengan Doa dan Tawakkal”.
Himbauan dalam surat Nomor 451/1261/2020 tanggal 23 Maret 2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali.
Himbauan itu dikeluarkan sehubungan dengan semakin meluasnya penyebaran virus corona di berbagai wilayah di Indonesia, sehingga potensi untuk terpapar/terjangkit hingga ke Aceh cukup tinggi.
Himbauan tersebut juga sebagai upaya antisipasi atau pencegahan agar penyebaran virus mematikan itu tidak sampai ke wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Selain itu, Imam Masjid juga dihimbau agar membacakan do’a dan qunut Nazilah agar wilayah Aceh Besar dijauhkan dari segala musibah dan bencana.
Berikut isi surat Bupati Aceh Besar yang ditujukan kepada para khatib shalt jumat:
