SinarPost.com, Lhokseumawe – Tenaga Ahli Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe Bidang Sosial dan Politik Teuku Fazil Mutasar mengharapkan perangkat desa di wilayahnya itu dapat berperan aktif dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Menurutnya, para Keuchik di empat kecamatan dalam wilayah Pemko Lhokseumawe dapat menggunakan dana desa untuk mencegah penyebaran Covid-19, baik dalam bentuk sosialisasi, hingga dalam bentuk kegiatan yang lebih jauh, yang pada intinya dapat mencegah penularan kasus corona dan dapat menghindari jatuhnya korban jiwa.
Teuku Fazil menyebut, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah memberikan peluang atau membolehkan kepada keuchik untuk menggunakan dana desa dalam mencegah penyebaran virus corona.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kemendes PDTT, Taufik Madjid mengatakan, dana desa selain digunakan untuk program program padat karya tunai juga dimanfaatkan untuk pencegahan dampak virus corona atau covid-19.
“Secara eksplisit ditekankan dana desa bisa digunakan untuk langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar khususnya kesehatan masyarakat desa,” ujar Teuku Fazil dalam siaran persnya, Minggu (22/3/2020).
Oleh karena itu, Tenaga Ahli Pemko Lhokseumawe bidang politik dan sosial tersebut mengharapkan kepala desa yang ada di Kota Lhokseumawe agar segera melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus corona tersebut. “Gampong dapat mengeluarkan aturan tentang pencegahan penyebaran virus Corona,” katanya.
Lebih lanjut, Teuku Fazil menyebut, hal-hal yang spesifik dan lebih detail terkait penggunaan anggaran desa dalam mencegah corona bisa diatur melalui aturan tersebut, seperti mengajak warga untuk tetap berada di rumah dan menghindari tempat keramaian sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat.
Kemudian, anggaran untuk melakukan sosialisasi seperti pemasangan spanduk atau baliho tentang bahaya virus corona dari dana desa yang bersumber dari kegiatan padat karya tunai. Tentu dengan pola seperti ini, kata Teuku Fazil, minimal bisa mencegah penyebaran virus corona agar tidak menimbulkan korban jiwa di Aceh khusunya Kota Lhokseumawe.
“Perlu kita sadari bahwa tugas ini memerlukan kerja sama yang baik antara setiap steakholder dari yang paling bawah yaitu Gampong,” pungkasnya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Taufik Madjid, dalam pernyataannya menyatakan bahwa pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desa untuk mencegah dan menangani penyebaran virus corona (Covid-19).
Pada upaya pencegahan, pemerintah desa dapat menggunakan dana desa untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya. Ia mencontohkan, pemerintah desa dapat melakukan kampanye pola hidup sehat dan bersih, serta lain sebagainya.
“Artinya, bahwa telah memberikan peluang kepada desa agar bisa menggunakan dana desa untuk kita menjaga mencegah berbagai macam aspek, khususnya terkait dengan meluasnya virus corona,” kata Taufik di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Taufik menyampaikan bahwa pemerintah desa juga dapat menggunakan dana desa untuk penanganan covid-19. Penggunaan dana dapat disesuaikan dengan tingkat eskalasi yang ada di wilayah.
“Oleh sebab itu, kepada seluruh jajaran pemerintah desa, kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD), dan perangkat desa, bahkan tokoh-tokoh masyarakat, kami mengimbau untuk segera melakukan langkah-langkah persiapan dan antisipasi dengan tetap pedomani instruksi dari Gugus Tugas yang ada di daerah sehingga penggunaan dan kebutuhan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan skala yang dialami oleh masyarakat semua,” pesan Taufik. (*)