• Latest
  • Trending
MPU Aceh Minta Masyarakat Tetap Hidupkan Shalat Berjamaah di Masjid

MPU Aceh Minta Masyarakat Tetap Hidupkan Shalat Berjamaah di Masjid

18 Maret 2020
Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemuda Lampoh Lubhouk Punge Blang Cut Gelar Aneka Lomba

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemuda Lampoh Lubhouk Punge Blang Cut Gelar Aneka Lomba

17 Agustus 2022
Tim Transisi Persiraja Luruskan Pemberitaan Calon Investor

Tim Transisi Persiraja Luruskan Pemberitaan Calon Investor

17 Agustus 2022
Lagi, BNN Tangkap Kurir Narkoba di Aceh Timur, 70 Kg Sabu Diamankan

Lagi, BNN Tangkap Kurir Narkoba di Aceh Timur, 70 Kg Sabu Diamankan

17 Agustus 2022
Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun

Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun

16 Agustus 2022
PJ Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah, A.P, M.Si

Pj Bupati Aceh Utara Diminta Turun Tangan Bentuk MUBES IPAU

16 Agustus 2022
Aceh Butuh Industri

Aceh Butuh Industri

16 Agustus 2022
Pj Gubernur: Hapus Ego Sektoral untuk Bangun dan Sejahterakan Rakyat Aceh

Pj Gubernur: Hapus Ego Sektoral untuk Bangun dan Sejahterakan Rakyat Aceh

16 Agustus 2022
Sempat Kejar-kejaran, Kurir Sabu Asal Aceh Utara Tewas Ditembak di Aceh Timur

Sempat Kejar-kejaran, Kurir Sabu Asal Aceh Utara Tewas Ditembak di Aceh Timur

16 Agustus 2022
Aulia Sofyan Jabat Pj Bupati Bireuen, Darmansyah Pj Bupati Abdya

Aulia Sofyan Jabat Pj Bupati Bireuen, Darmansyah Pj Bupati Abdya

15 Agustus 2022
Presiden Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Minuman Keras

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Jamin Ketercukupan Pangan Nasional

15 Agustus 2022
Alumnus ELA Bentuk Forum Politisi Muda Indonesia, Ini Tujuannya

Alumnus ELA Bentuk Forum Politisi Muda Indonesia, Ini Tujuannya

15 Agustus 2022
Gereja Terbakar Saat Perayaan Misa di Mesir, 41 Orang Tewas

Gereja Terbakar Saat Perayaan Misa di Mesir, 41 Orang Tewas

14 Agustus 2022
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Kamis, Agustus 18, 2022
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Islami

MPU Aceh Minta Masyarakat Tetap Hidupkan Shalat Berjamaah di Masjid

by Redaksi
18 Maret 2020
in Islami, Khazanah
MPU Aceh Minta Masyarakat Tetap Hidupkan Shalat Berjamaah di Masjid

Ilustrasi. [@Islami.co]

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SinarPost.com, Banda Aceh – Mejelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyerukan kepada umat muslim di seluruh Serambi Mekkah untuk saat ini tetap menghidupkan shalat berjamaah di Masjid dan tempat ibadah lainnya.

Selain menyerukan untuk tetap menjalankan ibadah dan shalat berjamaah di masjid, MPU Aceh juga menganjurkan agar membaca Qunut Nazilah setiap waktu shalat, serta membiasakan pengalaman sunah Rasul dengan senantiasa menjaga wudhu dan kebersihan.

BERITATERKAIT

Farid Nyak Umar: Indikator Syariat Islam Sukses Semakin Makmurnya Rumah Allah

MPU Aceh: Idul Adha 10 Juli, Pastikan Hewan Qurban Bebas dari PMK

Tausiyah MPU Aceh Tentang Pelaksanaan Idul Adha dan Qurban

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 9 Mei

“Kita mengajak masyarakat untuk menjalankan ibadah rutin sehari hari, bertaubat, bertawakkal, bersabar serta selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berdoa agar terhindar dari segala wabah penyakit,” demikian kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, Rabu (18/3/2020) sebagaimana dikutip dari Antara (aceh.antaranews.com).

Seruan MPU Aceh ini disampaikan menyikapi keluh kesah masyarakat Indonesia di tengah ancaman/penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Meski saat ini Aceh belum ditemukannya kasus positif corona, namun di belahan dunia termasuk sejumlah daerah di Indonesia, corona telah nyata mengancam. Virus mematikan yang awalnya muncul di China ini dengan cepat menyebar hampir ke seluruh negara di dunia.

Di Indonesia sendiri saat ini sudah tercatat 227 orang yang dinyatakan positif corona, dengan 19 diantaranya meninggal dunia. Sementara secara global, hampir 200 ribu orang terinfeksi, dimana yang meninggal dunia telah menyentuh angka 8000 orang.

Baca Juga:

Indonesia Laporkan 55 Kasus Baru Corona, Total 277 Orang Terinfeksi, 19 Meninggal

Sementara di sisi lain, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang pengadaan shalat Jumat jika kondisi penyebaran virus corona tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa hingga kondisi kembali normal seperti sedia kala.

“Umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing,” demikian bunyi fatwa yang ditetapkan MUI pada Senin (16/3) lalu di Jakarta.

Selain itu (dalam kondisi corona tidak terkendali), Fatwa MUI juga melarang menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti shalat jamaah lima waktu atau rawatib, shalat tarawih dan shalat ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.

Sebaliknya, jika dalam kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, umat Islam tetap wajib menyelenggarakan shalat Jumat. Komisi Fatwa MUI mengingatkan bahwa setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit.

“Karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams),” bunyi Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 itu. Pemerintah Pusat menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam upaya penanggulangan Covid-19 terkait dengan masalah keagamaan dan umat Islam wajib mentaatinya.

Tags: Ancaman Virus CoronaCovid-19Fatwa MPU Aceh Terkait CoronaMPU AcehShalat BerjamaahVirus Corona
Share588Tweet368Send
Previous Post

Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Ditunda

Next Post

GAMS Aceh : KIP Aceh Timur Diminta Jangan Mau Diadu Domba Oknum

Related Posts

Farid Nyak Umar: Indikator Syariat Islam Sukses Semakin Makmurnya Rumah Allah

Farid Nyak Umar: Indikator Syariat Islam Sukses Semakin Makmurnya Rumah Allah

13 Agustus 2022
MPU Aceh: Idul Adha 10 Juli, Pastikan Hewan Qurban Bebas dari PMK

MPU Aceh: Idul Adha 10 Juli, Pastikan Hewan Qurban Bebas dari PMK

7 Juli 2022
9 Tausiah MPU Aceh Terkait Tata Cara Shalat Idul Adha dan Berkurban di Masa Corona

Tausiyah MPU Aceh Tentang Pelaksanaan Idul Adha dan Qurban

3 Juli 2022
Gubernur Aceh Harap MTQ Jadi Motivasi Mengamalkan Al-Qur’an

Gubernur Aceh Harap MTQ Jadi Motivasi Mengamalkan Al-Qur’an

19 Juni 2022
Next Post
GAMS Aceh : KIP Aceh Timur Diminta Jangan Mau Diadu Domba Oknum

GAMS Aceh : KIP Aceh Timur Diminta Jangan Mau Diadu Domba Oknum

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemuda Lampoh Lubhouk Punge Blang Cut Gelar Aneka Lomba
  • Tim Transisi Persiraja Luruskan Pemberitaan Calon Investor
  • Lagi, BNN Tangkap Kurir Narkoba di Aceh Timur, 70 Kg Sabu Diamankan
  • Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun
  • Pj Bupati Aceh Utara Diminta Turun Tangan Bentuk MUBES IPAU
SinarPost.com

Copyright © 2020

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

Copyright © 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In