SinarPost.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 tetap berjalan sesuai jadwal meski ada ancaman dari wabah corona (Covid-19).
“Tidak ada perubahan rencana, jadwal Pilkada serentak yang akan berlangsung Bulan September itu masih terjadwal seperti biasa dan persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan, dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa,” ujar Menko Polhukam saat memberikan keterangan media melalui video conference di kantor Polhukam, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
“Jadi tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan Pilkada serentak, apakah itu di sebagian wilayah Indonesia apalagi di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada rencana perubahan itu,” sambung Mahfud MD.
Terkait antisipasi kemungkinan potensi rusuh di daerah bila terjadi kelangkaan atau kesalahan kebijakan kepala daerah, Menko Polhukam mengatakan sekarang ini sudah ada Satgas untuk menangani masalah corona yang dipimpin oleh Kepala BNPB, di mana dia sudah diberi wewenang untuk melakukan koordinasi dengan daerah-daerah.
Kemudian, di dalam keputusan pemerintah dan juga di dalam undang-undang, menurut Mahfud, sudah menyebutkan bahwa daerah sebelum membuat kebijakan khusus terkait dengan penanganan Covid-19 ini supaya berkonsultasi dengan Satgas Pusat agar ada koordinasi.
“Pemerintah sudah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok, itu semuanya sudah dikerahkan dengan segala daya. Jadi kalau ada istilah Refocusing dan Realocating anggaran APBN dan APBD untuk memusatkan perhatian dalam rangka penyelamatan rakyat dari serangan korona ini, maka itu artinya dari segala bidang,” tegas Menko Polhukam.
Artinya, lanjut Dia, semua bidang itu harus memfokuskan diri ke sana, anggaran dialokasikan ke sana, bukan hanya mengobati penyakitnya, tapi juga membuat pengamanan-pengamanan sosial politiknya.
”Lebih-lebih ekonominya, dan terlebih lagi kebutuhan pokok masyarakat sehingga tidak perlu ada kelangkaan karena kesalahan kebijakan dari pemerintah daerah atau unit pemerintah tertentu, semuanya harus kompak,” pungkas Menko Polhukam di akhir keterangannya.