SinarPost.com, Jantho – Lima komisariat kecamatan Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB) membantah ikut terlibat dalam klaim sepihak yang dilakukan oleh beberapa oknum yang menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Mubes HIMAB yang diselenggarakan pada Minggu (9/3/2020) lalu.
Kelima komisariat kecamatan ini juga mempertanyakan keanehan klaim tersebut, karena tidak mendasar serta dengan kurun waktu yang jauh pasca Mubes itu selesai. Adapun kelima Komisariat kecamatan yang membantah klaim ikut terlibat Mosi Tidak Percaya yaitu Komisariat Kecamatan Pekan Bada, Montasik, Blang Bintang, Indrapuri dan Darul Kamal.
Khairunnisa, ketua delegasi komisariat HIMAB Kecamatan Pekan Bada menyatakan tidak benar kalau komisariat HIMAB Pekan Bada menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Mubes HIMAB ke 13 yang dilaksanakan pada Minggu (9/3) lalu.
“Kami mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Mubes tersebut, dan semua rangkaian Mubes berjalan sesuai tata tertib organisasi. Malah yang menyatakan Mosi Tidak Percaya tersebut, merekalah yang tidak mengikuti seluruh rangkaian Musyawarah karena bukan pemegang mandat Komisariat HIMAB kecamatan,” sebut Khairunnisa, Senin (16/3/2020).
Ahmad Mufti, Delegasi komisariat Darul Kamal juga menyatakan hal serupa. Dia menambahkan bahwa yang mengatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Mubes HIMAB dari kecamatan Darul Kamal, adalah oknum yang tidak memiliki mandat sah sebagai peserta Mubes HIMAB.
Amatan Ahmad Mufti waktu sidang pleno ke VII dengan agenda pembahasan kriteria calon, ada peserta satu persatu keluar dengan meminta izin pimpinan sidang dan tak masuk lagi sampai sidang selesai.
“Meminta izin untuk keluar persidangan hal tersebut normal, beda jika mereka menyatakan walk out dari sidang. Di Mubes tidak terjadi apa – apa, kok setelahnya menyatakan mosi tiidak percaya?,” tambah Mufti.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Ihsan, Suci Devika Sari dan Nana Wildani masing-masing Komisariat Himab Kecamatan Blang Bintang, Montasik dan Indrapuri. Mereka membantah kalau Komisariat Blang bintang dan Montasik menyatakan mosi tidak percaya. Mereka kecewa ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Komisariat Kecamatan Blang bintang dan Montasik tanpa konfirmasi apapun.
Bahkan Ihsan menambahkan 2 hari sebelum Mubes berlasung, komisariat Blang Bintang sudah menyatakan dukungan kepada salah satu calon yang diunggulkan maju sebagai ketua HIMAB.
Achmad Chumaini selaku presidium sidang pada musyawarah tersebut mengakui bahwa benar persidangan berlangsung sedikit alot. Dan hal tersebut menurutnya biasa saja dan wajar, malah tidak wajar situasi persidangan diam-diam saja dan sepi.
“Tapi, walaupun sedikit alot di Mubes Himab ke 13 tersebut, ruang demokrasi dan adu dialektika antar perwakilan peserta sangat terbuka dan tidak dibatasi,” ungkapnya.
Maidur Sadri Ketua panitia MUBES HIMAB Ke 13 mengatakan bahwa, tidak ada proses atau kegiatan apapun baik sebelum dan sesudah mubes yang melanggar aturan organisasi, yang dapat menyebabkan Mubes itu batal secara tata tertib organisasi atau tidak sah. Secara mekanisme dan tekhnis Mubes tersebut sah dan berjalan sesuai prosudural AD/ART HIMAB.
“Bahwa kemudian ada yang menyatakan Mosi tidak percaya oleh beberapa oknum, itu haknya mereka. Tapi saya pastikan bahwa, sebagian besar oknum tersebut, bukanlah bagian dari PP-HIMAB dan peserta Mubes itu sendiri,” tutup Maidur.
[Rel]