• Latest
  • Trending
Pemerintah Aceh Tolak Berikan Dokumen APBA ke DPRA Bisa Dimaklumi

Pemerintah Aceh Tolak Berikan Dokumen APBA ke DPRA Bisa Dimaklumi

21 Februari 2020
Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemuda Lampoh Lubhouk Punge Blang Cut Gelar Aneka Lomba

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemuda Lampoh Lubhouk Punge Blang Cut Gelar Aneka Lomba

17 Agustus 2022
Tim Transisi Persiraja Luruskan Pemberitaan Calon Investor

Tim Transisi Persiraja Luruskan Pemberitaan Calon Investor

17 Agustus 2022
Lagi, BNN Tangkap Kurir Narkoba di Aceh Timur, 70 Kg Sabu Diamankan

Lagi, BNN Tangkap Kurir Narkoba di Aceh Timur, 70 Kg Sabu Diamankan

17 Agustus 2022
Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun

Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun

16 Agustus 2022
PJ Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah, A.P, M.Si

Pj Bupati Aceh Utara Diminta Turun Tangan Bentuk MUBES IPAU

16 Agustus 2022
Aceh Butuh Industri

Aceh Butuh Industri

16 Agustus 2022
Pj Gubernur: Hapus Ego Sektoral untuk Bangun dan Sejahterakan Rakyat Aceh

Pj Gubernur: Hapus Ego Sektoral untuk Bangun dan Sejahterakan Rakyat Aceh

16 Agustus 2022
Sempat Kejar-kejaran, Kurir Sabu Asal Aceh Utara Tewas Ditembak di Aceh Timur

Sempat Kejar-kejaran, Kurir Sabu Asal Aceh Utara Tewas Ditembak di Aceh Timur

16 Agustus 2022
Aulia Sofyan Jabat Pj Bupati Bireuen, Darmansyah Pj Bupati Abdya

Aulia Sofyan Jabat Pj Bupati Bireuen, Darmansyah Pj Bupati Abdya

15 Agustus 2022
Presiden Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Minuman Keras

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Jamin Ketercukupan Pangan Nasional

15 Agustus 2022
Alumnus ELA Bentuk Forum Politisi Muda Indonesia, Ini Tujuannya

Alumnus ELA Bentuk Forum Politisi Muda Indonesia, Ini Tujuannya

15 Agustus 2022
Gereja Terbakar Saat Perayaan Misa di Mesir, 41 Orang Tewas

Gereja Terbakar Saat Perayaan Misa di Mesir, 41 Orang Tewas

14 Agustus 2022
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Kamis, Agustus 18, 2022
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Politik

Pemerintah Aceh Tolak Berikan Dokumen APBA ke DPRA Bisa Dimaklumi

by Redaksi
21 Februari 2020
in Politik
Pemerintah Aceh Tolak Berikan Dokumen APBA ke DPRA Bisa Dimaklumi

Pembina Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Ishak Yusuf.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SinarPost.com, Banda Aceh – Penolakan Pemerintah Aceh untuk memberi ulang Dokumen APBA dan Penjabarannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dinilai bisa dimaklumi.

“Dokumen itu, termasuk DPA – SKPA, sebaiknya diberikan jika polemik Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRA sudah berakhir,” kata Pembina Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Ishak Yusuf, Kamis (20/2/2020).

BERITATERKAIT

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemuda Lampoh Lubhouk Punge Blang Cut Gelar Aneka Lomba

Tim Transisi Persiraja Luruskan Pemberitaan Calon Investor

Lagi, BNN Tangkap Kurir Narkoba di Aceh Timur, 70 Kg Sabu Diamankan

Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun

Ia menilai, dokumen APBA dan penjabarannya memang diperlukan oleh DPRA, termasuk oleh seluruh anggota dewan untuk menjalankan fungsi pengawasan.

“Namun, jika dokumen anggaran itu diberikan ketika AKD DPRA masih belum berjalan karena masih ada polemik, maka dokumen itu hanya berpotensi dijadikan bahan tekanan politik,” katanya.

Penilaian aktivis SMUR itu didasarkan pada pertimbangan bahwa APBA 2020 dihasilkan oleh anggota dewan sebelumnya, sehingga anggota dewan baru lebih memilih mengkritisi ketimbang menerima apa yang sudah diputuskan sebelumnya.

“Aneh juga, masak DPRA tidak menyimpan dokumen APBA 2020 dan penjabarannya, yang dahulu disetujui bersama. Bukankah pemerintah juga menyatakan sudah memberikan pada 6 Januari 2020, kemana dokumen itu?,” tanya Ishak.

Ketua Umum Aceh Young Intelektual Forum itu mengajak pimpinan DPRA dan Eksekutif untuk mengutamakan kepentingan rakyat, dan jangan mengandalkan kekuasaan yang ada untuk menekan pihak lain.

“Satukan kekuatan untuk memberi yang terbaik bagi rakyat, bek karu hana meupu cap, pakek pikiran bacut lah,” tutup Ishak Yusuf.

Share214Tweet134Send
Previous Post

Punya Masalah Anak di Kota Banda Aceh Hubungi Call Center UP-PKSAI di Nomor Ini

Next Post

Kala Megawati Berang Politisi Paksa Anak Terjun ke Politik, Mungkinkah Sindiran ke Jokowi?

Related Posts

Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun

Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun

16 Agustus 2022
Pj Gubernur: Hapus Ego Sektoral untuk Bangun dan Sejahterakan Rakyat Aceh

Pj Gubernur: Hapus Ego Sektoral untuk Bangun dan Sejahterakan Rakyat Aceh

16 Agustus 2022
Aulia Sofyan Jabat Pj Bupati Bireuen, Darmansyah Pj Bupati Abdya

Aulia Sofyan Jabat Pj Bupati Bireuen, Darmansyah Pj Bupati Abdya

15 Agustus 2022
Alumnus ELA Bentuk Forum Politisi Muda Indonesia, Ini Tujuannya

Alumnus ELA Bentuk Forum Politisi Muda Indonesia, Ini Tujuannya

15 Agustus 2022
Next Post
Megawati Siap Depak Hasto dari Sekjen PDIP Jika Terbukti Korupsi

Kala Megawati Berang Politisi Paksa Anak Terjun ke Politik, Mungkinkah Sindiran ke Jokowi?

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemuda Lampoh Lubhouk Punge Blang Cut Gelar Aneka Lomba
  • Tim Transisi Persiraja Luruskan Pemberitaan Calon Investor
  • Lagi, BNN Tangkap Kurir Narkoba di Aceh Timur, 70 Kg Sabu Diamankan
  • Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun
  • Pj Bupati Aceh Utara Diminta Turun Tangan Bentuk MUBES IPAU
SinarPost.com

Copyright © 2020

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

Copyright © 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In