SinarPost.com, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR R) asal Aceh, Rafli, mengusulkan Pemerintahan Jokowi untuk melegalkan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor.
Hal tersebut disampaik Rafli kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rapat kerja, di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ganja menjadi potensi ekspor yang besar, mengingat tanah Aceh merupakan daerah yang subur untuk tanaman tersebut.
“Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja, jangan kaku kita, harus dinamis berpikirnya. Jadi, ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah,” kata Rafli, dikutip dari CNN Indonesia.
Mantan anggota DPD RI juga meminta pemerintah untuk melihat potensi yang ada dan dicari pasar luar negeri. Bahkan Rafli menawarkan diri untuk membantu proses ini ke depannya, misalnya mencarikan lahan jika diperlukan.
“Jadi ganja ini adalah konspirasi global, dibuat ganja nomor 1 bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian. Padahal, yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja,” jelasnya.
Menanggapi usulan Rafli, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengaku akan melakukan kajian.
“Itu baru bahas usulan, jadi nanti teknis kita lihat aturan yang ada. Aturannya, selama ini tidak diperbolehkan. Ke depannya bagaimana kepentingannya untuk apa,” ungkapnya.