SinarPost.com, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini. Menurutnya hal tersebut menunjukkan bahwa kekhawatiran pelemahan KPK selama ini tidak terbukti.
“Apa yang dikhawatirkan pihak tertentu bahwa KPK telah dilumpuhkan di bawah pimpinan baru, ternyata tidak terbukti. Tentu ini menangkal isu pelemahan KPK yang selama ini digulirkan ke publik.,” ujar Herman dalam keterangan persnya, Jumat (10/1/2020).
Meskipun demikian, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, OTT hanyalah salah satu cara memberatnas korupsi. Dia mendorong KPK meningkatkan inovasi pencegahan korupsi yang efektif.
“OTT hanya salah satu cara, dan bukan satu-satunya cara, kami lebih mendorong KPK melangkah dengan langkah-langkah penindakan lainnya selain OTT, antara lain dengan meningkatkan fungsi pencegahan, lidik sidik dan kerja sama antar penegak hukum lainnya,” jelas Herman.
Di awal tahun baru 2020 KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo, SaifuIlah. KPK juga menangkap anggota KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020). Wahyu Setiawan disangkakan oleh KPK menerima suap dengan menjanjikan politisi PDI Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku agar bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.