• Latest
  • Trending
Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Tersangka KKB dan Sita Sepucuk Senjata

Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Tersangka KKB dan Sita Sepucuk Senjata

7 Januari 2020
Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA

Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA

6 Februari 2023
Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah

Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah

6 Februari 2023
PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua

PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua

6 Februari 2023
Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas

Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas

6 Februari 2023
Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg

Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg

3 Februari 2023
IAIN Lhokseumawe Serahkan Proposal Alih Status Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah

IAIN Lhokseumawe Serahkan Proposal Alih Status Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah

1 Februari 2023
Setelah Tank Canggih, AS Akan Pasok Ukraina dengan Rudal Jarak

Setelah Tank Canggih, AS Akan Pasok Ukraina dengan Rudal Jarak

1 Februari 2023
Ahmad Ali: Banyak Politisi Gabung NasDem Karena Mengusung Anies Sebagai Calon Presiden

Ahmad Ali: Banyak Politisi Gabung NasDem Karena Mengusung Anies Sebagai Calon Presiden

1 Februari 2023
Ada Event PKA, Kadisbudpar Aceh Targetkan Kunjungan Wisatawan 2023 Capai 2,5 juta Orang

Ada Event PKA, Kadisbudpar Aceh Targetkan Kunjungan Wisatawan 2023 Capai 2,5 juta Orang

1 Februari 2023
Pengurus Lembaga Zakat Selangor Malaysia Kunjungi Baitul Mal Aceh

Pengurus Lembaga Zakat Selangor Malaysia Kunjungi Baitul Mal Aceh

31 Januari 2023
Warga Aceh Besar Serbu Lokasi Pangan Murah

Warga Aceh Besar Serbu Lokasi Pangan Murah

31 Januari 2023
Memberatkan Jamaah, Tgk Irawan Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

Memberatkan Jamaah, Tgk Irawan Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

23 Januari 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Selasa, Februari 7, 2023
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Tersangka KKB dan Sita Sepucuk Senjata

by Redaksi
7 Januari 2020
in Hukum
Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Tersangka KKB dan Sita Sepucuk Senjata

Petugas Polres Lhokseumawe menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan BT, tersangka KKB.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SinarPost.com, Lhokseumawe – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang pelaku yang masuk kelompok kriminal bersenjata (KKB), serta turut menyita satu pucuk senjata api jenis pistol.

Hal ini diungkap Polres Lhokseumawe dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung serbaguna Polres setempat, Senin (6/1/2020).

BERITATERKAIT

Tertarik Menjadi Pemuda Penggerak Perdamaian? Yuk Ikuti Trainingnya

Puluhan Orang di Aceh Tertipu Penerimaan CPNS, Kerugian Korban Capai Rp 2,5 Milyar

For PMMU Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Lantik Pengurus Cabang Banda Aceh

Pemerintah Aceh Kirim Satu Truk Bantuan untuk Korban Kebakaran Belasan Rumah di Lhokseumawe

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP T. Indra Herlambang menyebutkan, tersangka yang berhasil ditangkap adalah BT (36 tahun) warga Sawang Kabupaten Aceh Utara.

Ia ditangkap beserta sepucuk senjata api yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman dan meminta sejumlah uang terhadap Camat setempat.

“BT diduga merupakan bagian dari kelompok kriminal bersenjata bersama AR alias Rahman Teuntra,” ujar AKP Indra

Ia menambahkan, senjata tersebut awalnya dipakai AR alias Rahman Teuntra, namun saat ditangkap senjata itu tidak lagi bersamanya. “Setelah dilakukan pengembangan senjata dimaksud ternyata ada pada BT dan ketika dilakukan penggerebekan di kediaman BT senjata ini berhasil ditemukan,” jelas AKP Indra T Herlambang.

Tersanga BT dipersangkakan dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHP sub Pasal 1 Ayat (1) UU RI No 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, pada awal Desember 2019 lalu, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus kelompok bersenjata (KKB) dan menyita satu granat, serta senjata api laras panjang rakitan.

Barang bukti tersebut didapatkan setelah kontak tembak yang menewaskan AR alias Rahman Teuntra di Gampong Peuteut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu (1/12) pukul 21.30 WIB.

Polres Lhokseumawe juga berhasil mengamankan satu kotak bubuk mesiu, selembar bendera alam pedang hijau, rompi, satu gulung kabel, dan sebuah baterai.

Tags: KKBLhokseumawePolres Lhokseumawe
Share270Tweet169Send
Previous Post

Ronaldo Hattrick, Juventus Kokoh di Puncak Klasemen Seri A

Next Post

Persiraja Rekrut Enam Pemain Baru, Dua Pemain Asing Tunggu Proses Izin

Related Posts

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Sodomi Anak Bawah Umur di Aceh Besar

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Sodomi Anak Bawah Umur di Aceh Besar

19 Januari 2023
Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

8 Januari 2023
Korban Kanjuruhan Tagih Janji Kapolri Tuntaskan Pelanggaran Etik

Korban Kanjuruhan Tagih Janji Kapolri Tuntaskan Pelanggaran Etik

8 Januari 2023
Penyidik Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Dinar Khalifah Ke Jaksa

Penyidik Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Dinar Khalifah Ke Jaksa

3 November 2022
Next Post
Singgung Harga Diri, Dek Gam Siap Pidanakan Pemain Persiraja yang “Main Mata”

Persiraja Rekrut Enam Pemain Baru, Dua Pemain Asing Tunggu Proses Izin

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA
  • Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah
  • PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua
  • Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas
  • Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg
SinarPost.com

© Copyright 2023, All Rights Reserved  |  SinarPost.com | Di Kembangkan Oleh Vio Pro

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

© Copyright 2023, All Rights Reserved  |  SinarPost.com | Di Kembangkan Oleh Vio Pro

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In