SinarPost.com, Blangpidie – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Distrik Aceh Barat Daya (Abdya) resmi memiliki kantor sendiri yang beralamat di Jl. Persada No. 169 Desa Kedai Siblah, Blangpidie.
Dengan berkantor sendiri, YLBH AKA Distrik Aceh Barat Daya siap memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum secara cuma-cuma.
YLBH AKA Distrik Abdya mempunyai wilayah kerja di tiga Kabupaten yaitu Nagan Raya, Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan.
Rahmat selaku Direktur Eksekutif menghimbau kepada masyarakat kurang mampu yamg bermasalah dengan huk agar dapat menghubungi pihaknya jika ingin mendapat bantuan hukum.
“Masyarakat yang bermasalah dengan hukum untuk tidak segan-segan membuat pengaduan di kantor kami dan kami siap mendampingi masyarakat baik di pengadilan maupun di luar pengadilan,” ujarnya singkat kepada SinarPost.com melalui siaran persnya, Selasa (24/12/2019).