SinarPost.com, Jantho – Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menegaskan pihaknya tidak akan melepaskan sedikitpun wilayahnya ke Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.
Hal ini disampaikan Mawardi Ali pada rapat paripurna penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Aceh Besar tentang Rancangan Qanun-Qanun Tahun 2019, di Ruang Paripurna DPRK Kota Jantho, Rabu (18/12/2019).
“Tidak ada yang bisa mengganggu wilayah teritorial Aceh Besar. Tidak ada peraturan tentang itu,” tegas Mawardi Ali, menanggapi Walikota Banda Aceh Aminullah Usman yang meminta Pemerintah Aceh dan kepada dirinya untuk memberikan sedikit wilayah Aceh Besar yang berbatasan dengan Banda Aceh.
Boro-boro ingin melepaskan wilayahnya, Mawardi Ali bahkan balik melemparkan saran agar Ibukota Provinsi Aceh dipindahkan ke Kota Jantho, bila memang Kota Banda Aceh tidak lagi ideal untuk ibukota provinsi sebagaimana yang digaungkan Aminullah.
Seperti diketahui, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman dalam Rapat Kerja Bupati/Wali Kota se-Aceh Tahun 2019 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (5/12/2019) lalu, kembali menggaungkan perluasan wilayah Kota Banda Aceh.
Aminullah Usman memohon kepada Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar agar memberikan beberapa wilayah (desa atau kecamatan) untuk perluasan wilayah kota yang dipimpinnya itu. Pelebaran wilayah ini, menurut Aminullah, penting bagi Banda Aceh dalam rangka menjadikan kota tersebut sebagai daerah ideal untuk Ibukota Provinsi Aceh.