SinarPost.com, Jakarta –Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas setiap aksi ‘sweeping’ dan konflik SARA yang dilakukan kelompok tertentu selama perayaan Hari Natal dan libur tahun baru 2020.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menanggapi perintah Presiden Jokowi agar aparat bisa menghadirkan rasa nyaman dan aman pada liburan panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.
Seskab mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah melaporkan kesiapan Polri dalam mengamankan serta memberikan rasa aman termasuk hal-hal yang berkaitan dengan ancaman-ancaman yang ada selama libur Natal dan tahun baru.
“Termasuk kalau ada sweeping atau pun juga aksi tolak peribadatan dan lain-lain, konflik SARA dan tawuran. Tadi dilaporkan oleh Bapak Kapolri bahwa Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap hal-hal yang seperti itu,” kata Pramono Anung dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/12/2019) sore.
Seskab menegaskan, Presiden telah meminta kepada Polri agar dalam menyambut Natal dan Tahun Baru ini aksi-aksi yang seperti itu (sweeping atau pun juga aksi tolak peribadatan dan lain-lain, konflik SARA dan tawuran, red) tidak ada lagi.
Menurut Seskab Pramono Anung, Kapolri juga melaporkan bahwa Operasi Lilin telah mulai dijalankan pada tanggal 19 Desember dan akan berakhir sampai dengan 2 Januari dengan melibatkan hampir 191.000 personil petugas baik itu dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan secara total.