SinarPost.com, Banda Aceh – PT Monster Scuba Diving Center (MSDC) membantah keras tudingan yang menyebut proyek wisata bahari yang sedang digarapnya di bidang diving dan restoran yang terletak di kawasan wisata Pantai Gapang, Gampong Iboih, Kecamatan Sukajaya, Kota sabang telah merusak lingkungan berupa terumbu karang dan ekosistem laut lainnya.
Bantahan atau klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur PT MCDC, Sergio Norte Lopez melalui kuasa hukumnya, Fadjri SH kepada awak media di Banda Aceh, Selasa (5/11/2019).
“Perlu kami tegaskan bahwa klien kami PT Monster Scuba Diving Center tidak melakukan pengrusakan terumbu karang dan ekosistem laut lainnya sebagaimana berita yang beredar. Kegiatan pembersihan yang dilakukan berdasarkan izin adalah pembersihan terhadap batu-batu kecil, dan pecahan karang kering dan tidak produktif, serta sampah-sampah lainya yang diduga merupakan bekas dibawa oleh arus tsunami pada Desember 2004 lalu disepanjang pantaj Gapang,” kata Fadjri, didampingi dua kuasa hukum lainnya, Hermanto SH dan Murtadha SH.
“Perlu juga kami sampaikan bahwa dilokasi pembersihan tidak ada terdapat terumbu karang dan ikan, dan kami pertegas bahwa dalam pekerjaan pembersihan tersebut klien kami juga tidak memasukan benda lain dari luar seperti semen dan batu. Klien kami juga tidak mengeluarkan benda-benda dan terumbu karang dari dalam laut keluar, melainkan hanya memindahkan kesamping agar tertata dengan rapi,” ujarnya.
Fadri menyebut, kegiatan pembersihan untuk usaha wisata bahari kliennya itu juga berada di luar Zona Konservasi, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat setempat, terhadap turis-turis yang berkunjung, serta sebagai bentuk dukungan terhadap destinasi wisata di Kota Sabang dan Aceh secara umum.
Hal ini, katanya, dapat dilihat setelah pembersihan yang mulai berdampak positif bagi ekosistem dilokasi dimaksud, dimana beberapa biota laut termaksud ikan dan udang lobster mulai masuk ke lokasi yang telah dibersihkan. Selain itu masyarakat dan anak-anak disana juga mulai menikmati lokasi tersebut. “Tentu ini sangat positif dan sangat kontras dengan kondisi sebelum dibersihkan. Spesies lau mulai berkembang, dan anak-anak juga mulai bermain riang. Diharapkan ini dapat berkembang dengan baik,” tutur Fadjri yang turut memperlihatkan foto dan video yang menampilkan kondisi sebelum dibersihkan dan pasca dibersihkan.
Kuasa Hukum Direktur PT MSDC tersebut juga membantah keras terkait foto yang beredar di Media Sosial dan Media Online yang memperlihatkan gambar Beko/Alat Berat sedang beroperasi yang dikaitkan dengan PT MSDC. “Perlu kami tegaskan bahwa foto tersebut bukanlah foto dilokasi saat pekerjaan oleh klien kami PT Monster Scuba Diving Center (MSDC) pada tanggal 30 Oktober 2019, melainkan foto pekerjaan di tempat lain tanggal 31 Oktober yang kebetulan bersampingan dengan lokasi klien kami, sehingga pemberitaan yang menghubungkan kegiatan foto tersebut dengan PT MSDC tidak benar dan tidak bisa dapat diterima,” pungkasnya.