• Latest
  • Trending
Polresta Banda Aceh Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Polresta Banda Aceh Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong

31 Oktober 2019
Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA

Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA

6 Februari 2023
Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah

Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah

6 Februari 2023
PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua

PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua

6 Februari 2023
Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas

Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas

6 Februari 2023
Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg

Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg

3 Februari 2023
IAIN Lhokseumawe Serahkan Proposal Alih Status Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah

IAIN Lhokseumawe Serahkan Proposal Alih Status Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah

1 Februari 2023
Setelah Tank Canggih, AS Akan Pasok Ukraina dengan Rudal Jarak

Setelah Tank Canggih, AS Akan Pasok Ukraina dengan Rudal Jarak

1 Februari 2023
Ahmad Ali: Banyak Politisi Gabung NasDem Karena Mengusung Anies Sebagai Calon Presiden

Ahmad Ali: Banyak Politisi Gabung NasDem Karena Mengusung Anies Sebagai Calon Presiden

1 Februari 2023
Ada Event PKA, Kadisbudpar Aceh Targetkan Kunjungan Wisatawan 2023 Capai 2,5 juta Orang

Ada Event PKA, Kadisbudpar Aceh Targetkan Kunjungan Wisatawan 2023 Capai 2,5 juta Orang

1 Februari 2023
Pengurus Lembaga Zakat Selangor Malaysia Kunjungi Baitul Mal Aceh

Pengurus Lembaga Zakat Selangor Malaysia Kunjungi Baitul Mal Aceh

31 Januari 2023
Warga Aceh Besar Serbu Lokasi Pangan Murah

Warga Aceh Besar Serbu Lokasi Pangan Murah

31 Januari 2023
Memberatkan Jamaah, Tgk Irawan Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

Memberatkan Jamaah, Tgk Irawan Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

23 Januari 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Selasa, Februari 7, 2023
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Banda Aceh Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong

by Redaksi
31 Oktober 2019
in Hukum
Polresta Banda Aceh Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Barang bukti yang berhasil disita Polresta Banda Aceh.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SinarPost.com, Banda Aceh – Satuan Unit Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal (Jatanras Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh berhasil membekuk komplotan spesialis pembobol (maling) rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH didampingi Kasat Reskrim AKP M. Taufiq, SIK dalam konferensi pers, Kamis (27/10/2019) sore mengatakan, sebelum membekuk para tersangka, pihaknya telah menerima sepuluh laporan dari masyarakat terkait kehilangan barang di rumahnya masing-masing.

BERITATERKAIT

Ketua DPRK Tekankan Pentingnya Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Banda Aceh

Generasi Milenial Diminta Perkuat Syariat Islam Lewat Media Sosial

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemuda Lampoh Lubhouk Punge Blang Cut Gelar Aneka Lomba

Prof Muhamammad AR Minta Pj Walikota Banda Aceh Tegakkan Syariat Islam Secara Kaffah

Trisno menyebut, spesialis pembobol rumah kosong yang berhasil dibekuk adalah Ari Kurniawan alias Pak Eko (29), warga Blang Asan Kota Sigli, Kabupaten Pidie. Dia ditangkap beserta komplotannya pada Jumat (25/10/2019) lalu, di Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Dijelaskannya, Ari Kurniawan dan tersangka lainnya melakukan aksi dengan membobol rumah warga yang lagi kosong.

Rumah warga yang digasak Ari Kurniawan Cs, diantaranya adalah rumah milik Radhi yang beralamat di Jalan Perdamaian Komplek De Residen Desa Pango Deah, Kecamatan Ulee Kareng. Dalam kasus ini pelaku menjalankan aksinya bersama F (DPO) dan berhasil membawa uang sebesar Rp2,6 juta, satu unit laptop merk Toshiba, satu unit laptop merk Apple.

“Selanjutya, tersangka melakukan pencurian di rumah Hariansyah Reza, Komplek Perumahan Al Fatih, Desa Miruk, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Dalam kesempatan ini, Ari Kurniawan menjalankan aksinya bersama Arif Hidayat alias Mane, warga Cot Mesjid Banda Aceh dan berhasil membawa kabur TV Merk Sharp, jam tangan merk Rip Curl, Rooter Wifi, tabung gas LPG 3 Kg,” jelas Trisno.

Rumah warga lainnya yang dibobol Ari Kurniawan Cs adalah milik Syauqi Kamal, Artika Sari Dewi, dan Salahuddin. Rumah ketiga korban ini juga berada beralamat di Komplek Perumahan Al Fatih, Desa Miruk, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Kemudian rumah Maularidha di Komplek Beutari Permai, Desa Lampeuneurut Gampong, Aceh Besar.

Tersangka Lain

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH dalam kesempatan tersebut menjelaskan, selain Ari Kurniawan Cs, tersangka lainnya yang berhasil ditangkap adalah Rian Syahroni (23) dan Ibba Rama Ilanza (21), warga Desa Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

Mantan Kabag Binkar Polda Aceh tersebut menyebut, warga yang menjadi korban dari aksi Rian Syahroni dan Ibba Rama Ilanza adalah Fitriani (warga Cot Masjid), Rukaida Utami (warga Batoh), Nia Agustina (warga Jeulingke). “Korban selanjutnya adalah Cut Aja Nuri, warga Perumahan Gratama, Desa Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Dalam kesempatan ini, Rian Syahroni menjalankan aksinya bersama Ari Kurniawan dengan menggasak TV merk LG 43 Inch dan TV Merk Samsung 27 Inch miliknya,” ungkap Trisno.

Keempat tersangka saat ini mendekam di sel Polresta Banda Aceh guna mempertanggung jawabkan kejahatan yang dilakukannya. “Pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka yaitu Pasal 363 ayat 2 KUHP Jo Pasal 363 ayat 1, ke 3,4,5 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman Pidana 9 tahun kurungan penjara,” demikian pungkas Trisno.

Tags: Banda AcehKapolres Banda AcehKomplotan MalingPolrest Banda Aceh
Share231Tweet144Send
Previous Post

Universitas Abulyatama Wisuda 312 Lulusan

Next Post

Matangkan Pelayanan ABH di Aceh, UNICEF dan PKPM Fasilitasi Rumusan SOP

Related Posts

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Sodomi Anak Bawah Umur di Aceh Besar

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Sodomi Anak Bawah Umur di Aceh Besar

19 Januari 2023
Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

8 Januari 2023
Korban Kanjuruhan Tagih Janji Kapolri Tuntaskan Pelanggaran Etik

Korban Kanjuruhan Tagih Janji Kapolri Tuntaskan Pelanggaran Etik

8 Januari 2023
Penyidik Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Dinar Khalifah Ke Jaksa

Penyidik Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Dinar Khalifah Ke Jaksa

3 November 2022
Next Post
Matangkan Pelayanan ABH di Aceh, UNICEF dan PKPM Fasilitasi Rumusan SOP

Matangkan Pelayanan ABH di Aceh, UNICEF dan PKPM Fasilitasi Rumusan SOP

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA
  • Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah
  • PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua
  • Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas
  • Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg
SinarPost.com

© Copyright 2023, All Rights Reserved  |  SinarPost.com | Di Kembangkan Oleh Vio Pro

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

© Copyright 2023, All Rights Reserved  |  SinarPost.com | Di Kembangkan Oleh Vio Pro

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In