SINARPOST.COM, BANDA ACEH – Rencana Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman untuk menempatkan polisi syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) di setiap hotel berbintang yang ada di Kota Banda Aceh mendapat dukungan penuh dari Korps HMI-Wati (KOHATI).
Wacan penempatan WH tersebut muncul setelah terbongkarnya kasus pesta narkoba di Hotel Hermes Palace yang melibatkan empat oknum anggota TNI dan enam warga sipil termasuk perempuan yang masih berstatus mahasiswi.
“Kami sangat mendukung rencana penempatan polisi syariat untuk mendeteksi setiap pengunjung hotel yang hendak melakukan pelanggar syariat atau pesta narkoba, seperti yang terjadi beberapa hari lalu di Hotel Hermes,” kata Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Banda Aceh, Bella Elpira, Rabu (16/10/2019).
Menurut Bela, selama ini penyalahgunaan penggunaan kamar hotel untuk perbuatan terlarang sudah sering terjadi di Ibu Kota Provinsi Aceh. Padahal, sebutnya, Aceh adalah provinsi satu-satu yang dibolehkan untuk menjalankan syariat Islam di Republik Indonesia.
“Kita sangat menyesalkan pihak hotel yang membiarkan praktek prostitusi dan penggunaan narkoba terjadi di hotel mereka. Hal ini jangan dibiarkan terulang kembali karena sangat merusak wajah pelaksaan syariat Islam,” sesalnya.
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang ada di Banda Aceh, lanjut Ketua Umum KOHATI itu, pihaknya siap mengawal penegakan syariat Islam. Apalagi pasca kasus ditemukannya dugaan pesta narkoba, yang melibatkan empat oknum TNI dan enam warga sipil termasuk mahasiswi. “Kejadian itu sangat mencoreng wajah Aceh. Apalagi kejadian seperti itu bukan kali pertama terjadi,” cetusnya.
Untuk itu, Bella Elpira mendesak Wali Kota Banda Aceh untuk menindak tegas hotel-hotel yang membiarkan pelanggannya menggunakan narkoba dan terlibat prostitusi. “Pemko Banda Aceh harus tegas. Cabut izin hotelnya,” tegasnya.