• Latest
  • Trending
KNPI Dukung Blok NSB Dikelola oleh Pemerintah Aceh

KNPI Dukung Blok NSB Dikelola oleh Pemerintah Aceh

16 Oktober 2019
Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya

Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya

27 Mei 2022
Cendekiawan Indonesia Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

Cendekiawan Indonesia Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

27 Mei 2022
Puluhan Ribu Kader PKS Akan Putihkan Istora Senayan Jakarta

Puluhan Ribu Kader PKS Akan Putihkan Istora Senayan Jakarta

27 Mei 2022
Ketua DPRA Ajak Insan Pers Ikut Berperan Sukseskan Implementasi Butir-butir MoU Helsinki

Ketua DPRA Ajak Insan Pers Ikut Berperan Sukseskan Implementasi Butir-butir MoU Helsinki

27 Mei 2022
Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

26 Mei 2022
Pemerintah Aceh Promosikan UMKM dan Pariwisata di Bali

Pemerintah Aceh Promosikan UMKM dan Pariwisata di Bali

26 Mei 2022
Korban Tewas Runtuhnya Gedung 10 Lantai di Iran Bertambah Jadi 18 Orang

Korban Tewas Runtuhnya Gedung 10 Lantai di Iran Bertambah Jadi 18 Orang

26 Mei 2022
Avanza Tabrak Kawanan Lembu di Pidie, Tiga Ekor Mati di Tempat

Avanza Tabrak Kawanan Lembu di Pidie, Tiga Ekor Mati di Tempat

25 Mei 2022
Kemenag Aceh dan Acer Indonesia Jalin Kerjasama Transformasi Pendidikan Berbasis Digital

Kemenag Aceh dan Acer Indonesia Jalin Kerjasama Transformasi Pendidikan Berbasis Digital

25 Mei 2022
Tinjau Pembangunan Rumah Duafa, Wakil Ketua DPRA Tekankan Tak Ada Pihak yang Bermain

Tinjau Pembangunan Rumah Duafa, Wakil Ketua DPRA Tekankan Tak Ada Pihak yang Bermain

25 Mei 2022
Delegasi Pemerintah Aceh Kunjungi Blora Bahas Pemugaran Makam Pocut Meurah Intan

Delegasi Pemerintah Aceh Kunjungi Blora Bahas Pemugaran Makam Pocut Meurah Intan

25 Mei 2022
Wakil Ketua DPRA Safaruddin Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Manggeng

Wakil Ketua DPRA Safaruddin Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Manggeng

27 Mei 2022
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Sabtu, Mei 28, 2022
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KNPI Dukung Blok NSB Dikelola oleh Pemerintah Aceh

by Redaksi
3 tahun ago
in Ekonomi
KNPI Dukung Blok NSB Dikelola oleh Pemerintah Aceh

Ketua KNPI Aceh Wahyu Saputra.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SINARPOST.COM, BANDA ACEH – DPD KNPI Aceh mendukung dan mendorong Pemerintah Aceh untuk mengambil alih pengelolaan minyak dan gas bumi di Blok B Aceh Utara. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KNPI Aceh, Wahyu Saputra, Selasa (15/10/2019).

“Hasil kajian KNPI, tata kelola migas Aceh telah sesuai amanat Pasal 160 UU Nomor 11 Tahun 2006 serta turunannya yaitu PP Migas Nomor 23 Tahun 2015,” ujar Wahyu Saputra dalam keterangan tertulis yang dikirim ke SinarPost.com.

BERITATERKAIT

Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya

Cendekiawan Indonesia Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

Puluhan Ribu Kader PKS Akan Putihkan Istora Senayan Jakarta

Ketua DPRA Ajak Insan Pers Ikut Berperan Sukseskan Implementasi Butir-butir MoU Helsinki

Terkait dengan PHE yang sudah habis masa kontrak per 3 Oktober 2019 lalu, KNPI meminta Pemerintah Aceh melalui BUMD untuk mengambil alih pengelolaan Blok B Aceh Utara. Langkah tersebut sesuai dengan amanat Pasal 39 PP 23 Tahun 2015 dimana disebutkan; Wilayah Kerja yang telah habis masa kontrak ditawarkan terlebih dahulu ke BUMD sebelum dinyatakan menjadi Wilayah Terbuka untuk dilelang.

“Artinya, Pemerintah Aceh harus mengambil sikap untuk mengelola sendiri blok migas tersebut agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menggenjot pendapatan Aceh pasca berakhirnya Dana Otsus tahun 2027 mendatang,” ungkap Wahyu.

KNPI melihat di Provinsi Riau saja, ada BUMD milik Pemkab Siak yaitu PT Bumi Siak Pusako malah diberi kepercayaan oleh pemerintah pusat untuk mengelola 100 persen ladang minyak Blok Coastal Plains & Pekanbaru (Blok CPP) mulai tahun 2022 (masa waktu 20 tahun).

“Riau saja tanpa UU Otsus & PP Migas bisa mengelola sendiri ladang migas, maka Aceh dengan kewenangan lebih dibanding provinsi lain justru juga harus dapat mengelola sendiri blok migas melalui BUMD. Apakah itu PT PEMA atau BUMD milik Pemkab/Pemkot nantinya,” tutur ketua KNPI Aceh itu.

KNPI menilai pengelolaan Blok B Aceh Utara yang dikelola oleh PHE hingga berakhir masa kontrak sama sekali tidak memberikan manfaat secara sosial dan ekonomi terutama bagi masyarakat di sekitar Blok migas tersebut.

Sebelumnya, pengurus DPD KNPI Aceh (Jum’at, 11/10) juga sudah berdiskusi dgn Para Pimpinan BPMA yg diterima langsung oleh Plt. Kepala BPMA, Deputi & Para Kepala Divisi di Lembaga yg mengurusi Migas Aceh tersebut di kantor BPMA.

Dalam pertemuan tersebut, KNPI Aceh membahas beberapa hal terkait peran BPMA dalam tata kelola migas Aceh & menanyakan kontribusi migas Aceh bagi kesejahteraan masyarakat Aceh sampai saat ini. Dari paparan BPMA, KNPI mencatat bahwa sampai saat ini ada 12 Wilayah Kerja (WK) Migas di Aceh yg melibatkan berbagai perusahaan.

KNPI kemudian menanyakan ke BPMA mengenai mekanisme pembagian hasil migas antara Aceh & Jakarta seperti yg tertuang dalam PP 23 th 2015. Terkait skema bagi hasil migas, KNPI juga meminta Pemerintah Aceh untuk tetap mempertahankan skema cost recovery dengan pembagian 70:30 (negara 70 persen termasuk di dalamnya Aceh mendapat 70 persen dan kontraktor 30 persen) serta memperjelas Participating Interest Pemerintah Aceh dengan seluruh perusahaan migas di Aceh.

KNPI juga mengingatkan BPMA selaku regulator pelaksanaan dan pengendalian migas di Aceh untuk mendata kembali serta memperjelas berapa jumlah sumur minyak yang ada di berbagai Blok migas di seluruh Aceh. Kemudian KNPI juga meminta pengelolaan dana CSR semua perusahaan migas yang beroperasi di Aceh harus transparan disampaikan ke publik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk elemen pemuda di Wilayah Kerja migas.

“Kita juga meminta kepada seluruh perusahaan migas di Aceh untuk memberikan pendidikan untuk putra/i Aceh di bidang migas serta memprioritaskan lapangan kerja bagi pemuda/i lokal. Jangan sampai hasil SDA di perut bumi Aceh terus dikuras tapi masyarakat Aceh tidak menikmati hasil alam tersebut,” pungkas Wahyu Saputra.

Share201Tweet126Send
Previous Post

Bamsoet Jamin Amandemen UUD 1945 Tidak Bahas Pemilihan Presiden Oleh MPR

Next Post

Isi Kuliah Umum di Unsyiah, Heri Setiawan Jelaskan Pemahaman Pembiayaan APBN

Related Posts

Ketua Dekranasda Aceh Minta Perajin Pasarkan Produk Secara Digital

Ketua Dekranasda Aceh Minta Perajin Pasarkan Produk Secara Digital

24 Mei 2022
Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Lindungi Menteri yang Terlibat Korupsi

Presiden Jokowi Putuskan Ekspor Kembali Minyak Goreng Mulai 23 Mei

20 Mei 2022
Pemerintah Aceh Teken Kontrak 157 Paket APBA Tahap 3 Senilai Rp 127,7 Miliar

Pemerintah Aceh Teken Kontrak 157 Paket APBA Tahap 3 Senilai Rp 127,7 Miliar

10 Mei 2022
Pemerintah Ajak Pengusaha HIPMI Perkuat Investasi Aceh

Pemerintah Ajak Pengusaha HIPMI Perkuat Investasi Aceh

26 April 2022
Next Post
Isi Kuliah Umum di Unsyiah, Heri Setiawan Jelaskan Pemahaman Pembiayaan APBN

Isi Kuliah Umum di Unsyiah, Heri Setiawan Jelaskan Pemahaman Pembiayaan APBN

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya
  • Cendekiawan Indonesia Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia
  • Puluhan Ribu Kader PKS Akan Putihkan Istora Senayan Jakarta
  • Ketua DPRA Ajak Insan Pers Ikut Berperan Sukseskan Implementasi Butir-butir MoU Helsinki
  • Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi
SinarPost.com

Copyright © 2020

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

Copyright © 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In