SINARPOST.COM, BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ainal Mardhiah SH MH melantik sekaligus mengambil sumpah janji pimpinan DPRK Banda Aceh masa jabatan tahun 2019-2024.
Ketiga pimpinan tersebut yakni, Farid Nyak Umar ST (Ketua) dari Partai PKS, Usman SE (Wakil Ketua) dari Partai PAN, dan Isnaini Husda SE (Wakil Ketua) dari partai Demokrat.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di ruang rapat sidang paripurna lantai empat DPRK setempat, Selasa (8/10/19). Turut hadir dalam pelantikan tersebut Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, Wakil Walikota, Zainal Arifin, Sekdako T. Bahagia dan tamu undangan lainya.
Walikota Banda Aceh dalam sambutanya mengatakan, pimpinan dewan yang baru dapat menjadi mediator sekaligus katalisator kerjasama berbasis kemitraan antara legislatif dan eksekutif.
“Dengan kemitraan ini, kita berharap untuk bersama-sama membawa kota dan masyarakat Banda Aceh pada kemajuan dan kesejahteraan, dalam sebuah peradaban Islami, sebagai perwujudan visi Banda Aceh Gemilang Dalam Bingkai Syariah,” sebut Aminullah.
Kota Banda Aceh sebaga Ibukota Provinsi Aceh lanjut Aminullah, saat ini tumbuh dan terus berkembang secara dinamis. “Proses dan tahapan pembangunan yang kita laksanakan juga sering dijadikan tolak ukur proses dan tahapan pembangunan di Aceh, berbagai prestasi yang telah diraih menuntut kita untuk secara bersama-sama bekerja keras guna mempertahankan serta melanjutkan pembangunan di Kota tercinta ini,” ujarnya.
“Masyarakat Kota Banda Aceh telah memberi amanah dan harapan yang tinggi kepada kita, untuk segera bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi untuk membangun Kota Banda Aceh. Sejumlah pekerjaan berat telah menanti di hadapan kita,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengucapkan banyak terimakasih untuk warga Kota Banda Aceh atas kepercayaan yang diberikan kepadanya serta dewan yang lain.
Farid Nyak Umar menuturkan, DPRK Banda Aceh akan terus bekerja semaksimal mungkin, yang terdekat adalah mengesahkan tata tertib dewan, membentuk alat kelengkapan dewan, serta membahas RAPBK Banda Aceh tahun anggaran 2020.
“Setelah itu Badan Legislasi akan segera merumuskan Proleg kota tahun 2020, yang sudah kita terima drafnya yaitu RAPBK 2020,” ujar Farid.
Farid Nyak Umar menyebutkan tantangan bagi dirinya sebagai Ketua DPRK Banda Aceh adalah bagaimana mengembalikan lembaga legislatif menjadi lembaga yang kuat, dan tentu kepimpinan DPRK koletif dan kolegial.
“DPRK bisa menjadi telinga, mata dan suara bagi rakyat. Karena kita ini adalah wakil dari masyarakat,” ungkapnya.