SINARPOST.COM, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengajak kaum santri untuk mensyukuri disahkannya Undang-Undang tentang Pesantren.
“Beberapa waktu lalu pemerintah telah mengesahkan Rancangan Undang- Undang Pondok Pesantren. Ini patut kita syukuri bersama karena melalui Undang-Undang ini akan memberikan pengakuan bagi peran, kiprah, sumbangsih dari pondok pesantren,“ ujar Menag saat membuka Muktamar Pemikiran Santri Nusantara (MPSN) II di Pesantren Asshiddiqiyah, Kebon Jeruk, Jakarta, Sabtu (28/09).
Menurutnya, UU Pesantren akan memberi ruang bagi negara untuk memberikan afirmasi, melalui kebijakan yang positif dalam menjaga dan mengembangkan eksisistensi pondok pesantren. Ini penting, utamanya dalam memperkuat peran pesantren di tengah tantangan yang semakin kompleks.
Pada kesempatan tersebut, Menag Lukman Hakim berharap MPSN II dapat meneguhkan kesadaran internal pondok pesantren akan kewajibannya untuk terus menjaga eksistensi, tradisi, serta mewujudkan Islam rahmatan lil alamin.
MPSN II akan berlangsung hingga 30 September 2019. Menag menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada keluarga besar Pesantren Assyidiqiyah yang telah memfasilitasi tempat penyelenggaraan kegiatan Muktamar Pemikiran Santri Nusantara dan Malam Kebudayaan Santri 2019.