SINARPOST.COM, JAKARRA – Tokoh bangsa yang juga mantan Presiden Indonesia Prof. Dr. Baharudin Jusuf (B.J) Habibie telah tutup usia pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.05 WIB, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Habibie menghadap Sang Pencipta dalam usia 83 tahun
Guna memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa tersebut, pemerintah menginstruksikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari, terhitung 12-14 September 2019.
“Kepada para pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, LPNK, Gubernur, Bupati, Walikota, pimpinan BUMN/BUMD, serta Kepala Perwakilan RI di luar negeri untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang,” tulis Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam suratnya yang bersifat sangat segera, Rabu (11/9) malam.
Dalam surat yang ditujukan kepada para pejabat negara itu, Mensesneg menyebutkan, pengibaran bendera negara setengah tiang dilakukan selama tiga hari, dari tanggal 12 hingga 14 September 2019.
“Selanjutnya kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang,” bunyi akhir surat Mensesneg yang tembusannya dikirimkan kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI itu.