SINARPOST.COM, BANDA ACEH – Indonesia terkenal akan kemajemukannya baik dari dari sisi agama, suku, adat, maupun budayanya. Sebagai negara yang dihuni oleh beragam suku dan budaya, tentunya akan terdapat nama-nama dari satu daerah yang mungkin terdengar unik, bahkan tabu dan nyeleneh bagi daerah lainnya. Salah satunya adalah kuliner “Memek”.
Memek merupakan salah satu nama kuliner di Provinsi Aceh, yaitu kuliner khas asal Kabupaten Simeulue. Nama kuliner ini sontak menjadi buah bibir masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Aceh, setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2019 dalam Sidang Penetapan Karya Budaya yang berlangsung di Hotel Millennium Jakarta, pada 13-16 Agustus lalu.
Sejatinya dalam sidang tersebut, ada 11 karya budaya Aceh yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh bersama Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh-Sumut, namun hanya 4 yang dinyatakan memenuhi syarat, dan salah satunya adalah Memek Simeulue sebagai domain kemahiran dan kerajinan tradisional.
Sementara tiga karya budaya Aceh lainnya yang memenuhi syarat utuk ditetapkan dalam WBTB Indonesia 2019 yaitu Gutel dari Aceh Tengah sebagai domain kemahiran dan kerajinan tradisional, Sining dan Aceh Tengah sebagai domain seni pertunjukan, dan Silat Pelintau dari Aceh Tamiang sebagai domain tradisi dan ekspresi lisan.
Memek merupakan kuliner yang sangat populer bagi masyarakat di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh. Kuliner ini terbuat dari beras ketan putih yang digongseng, pisang, santan dan gula. Setelah bahan-bahan tersebut dimasukkan dalam satu wadah kemudian ditumbuk menggunakan bahan yang keras sampai benar-benar halus.