SINARPOST.COM, BANDA ACEH – Sejumlah wanita muda yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di Banda Aceh kembali diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh.
Kali ini wanita yang diduga PSK diamankan di sebuah Hotel di Kawasan Lampineung, Banda Aceh pada Minggu (28/7/2019) sekitar pukul 02:45 WIB dini hari. Mereka digrebek dalam satu kamar.
Kasi Ops Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di kamar hotel.
Mendapat informasi dari masyarakat, petugas Satpol PP dan WH langsung bergerak ke TKP. Setiba di lokasi, pihak petugas mendapati sembilan wanita yang berada dalam satu kamar.
“Di lokasi, salah satu kamar hotel kawasan Lampineung di temukan sebanyak 9 orang wanita yang diduga PSK. Selanjutnya mereka dibawa ke kantor untuk diserahkan kepada penyidik agar di proses lebih lanjut,” kata Marzuki.
Lebih lanjut Marzuki menuturkan bahwa kesembilan wanita tersebut saat digerebek baru saja merayakan pesta perayaan ulang tahun salah satu kawannya
“berdasarkan dari komunikasi mereka, kesembilan wanita ini sudah professional dan sudah punya jaringan. Saat kita periksa HP pun agak aneh-aneh, didalam hp sering ada ajakan nginap di hotel,” sebutnya.
Marzuki menyebutkan, dari pemeriksaan awal mereka semua adalah warga Aceh. Ini masih dilakukan penyidikan, ika mereka tidak terbukti sebagai PSK, maka akan dipanggil orang tua untuk di kembalikan. Saat ini mereka masih kita tahan di kantor,” pungkas Marzuki.