• Latest
  • Trending
GeRAK Laporkan Dugaan Korupsi Aset Pendopo Wali Kota Subulussalam ke Kejati Aceh

GeRAK Laporkan Dugaan Korupsi Aset Pendopo Wali Kota Subulussalam ke Kejati Aceh

17 Juli 2019
Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA

Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA

6 Februari 2023
Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah

Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah

6 Februari 2023
PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua

PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua

6 Februari 2023
Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas

Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas

6 Februari 2023
Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg

Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg

3 Februari 2023
IAIN Lhokseumawe Serahkan Proposal Alih Status Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah

IAIN Lhokseumawe Serahkan Proposal Alih Status Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah

1 Februari 2023
Setelah Tank Canggih, AS Akan Pasok Ukraina dengan Rudal Jarak

Setelah Tank Canggih, AS Akan Pasok Ukraina dengan Rudal Jarak

1 Februari 2023
Ahmad Ali: Banyak Politisi Gabung NasDem Karena Mengusung Anies Sebagai Calon Presiden

Ahmad Ali: Banyak Politisi Gabung NasDem Karena Mengusung Anies Sebagai Calon Presiden

1 Februari 2023
Ada Event PKA, Kadisbudpar Aceh Targetkan Kunjungan Wisatawan 2023 Capai 2,5 juta Orang

Ada Event PKA, Kadisbudpar Aceh Targetkan Kunjungan Wisatawan 2023 Capai 2,5 juta Orang

1 Februari 2023
Pengurus Lembaga Zakat Selangor Malaysia Kunjungi Baitul Mal Aceh

Pengurus Lembaga Zakat Selangor Malaysia Kunjungi Baitul Mal Aceh

31 Januari 2023
Warga Aceh Besar Serbu Lokasi Pangan Murah

Warga Aceh Besar Serbu Lokasi Pangan Murah

31 Januari 2023
Memberatkan Jamaah, Tgk Irawan Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

Memberatkan Jamaah, Tgk Irawan Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

23 Januari 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Selasa, Februari 7, 2023
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

GeRAK Laporkan Dugaan Korupsi Aset Pendopo Wali Kota Subulussalam ke Kejati Aceh

by Redaksi
17 Juli 2019
in Hukum
GeRAK Laporkan Dugaan Korupsi Aset Pendopo Wali Kota Subulussalam ke Kejati Aceh
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SINARPOST.COM, BANDA ACEH | Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan aset di pendopo Wali Kota Subulussalam ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu (17/7/2019). Laporan tersebut diterima langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah, di ruang kerjanya.

Kadiv Advokasi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung dalam keterangan tertulis yang diterima Sinarpost.com mengatakan, kasus dugaan penggelapan aset pendopo Wali Kota Subulussalam periode 2014-2019 tersebut diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar lebih.

BERITATERKAIT

Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA

Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah

PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua

Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas

Hayatuddin menyebutkan, dari hasil pemeriksaan dan temuan inspektorat Subulussalam ditemukan sedikitnya ada 17 item aset daerah yang dinyatakan hilang atau sekitar 264 bahan yang tidak diketahui keberadaanya serta tidak dapat dipertangungjawabkan.

“Dari 354 aset yang tersisa, hanya 90 bahan yang masih terlihat, dan 264 aset dinyatakan hilang, karena itu disimpulkan adanya kerugian negara sebesar Rp1,57 miliar,” katanya, saat menyerahkan laporan ke Kejati Aceh.

Hayatuddin menyampaikan, berdasarkan investigasi dan laporan pemeriksaan nilai aset secara keseluruhan sesuai data pengurus yang diambil dari SIMDA Kota Subulussalam adalah sebesar Rp 3,2 miliar lebih.

Tercatat, kata Hayatuddin, aset-aset ini merupakan data keseluruhan yang dibeli menggunakan dana APBK Subulussalam. Dan seluruh peralatan tersebut sebelumnya digunakan untuk kepentingan aset di Pendopo Wali Kota Subulussalam sejak 2014-2019 dibawah pengelolaan mantan Wali Kota Subulussalam, Merah Sakti.

“Hasil pendalaman materi terhadap dugaan tindak pidana dan perbuatan melawan hukum diketahui bahwa kasus ini berpotensi adanya dugaan korupsi atas pengelolaan aset di pendopo Walikota Subulussalam,” ujarnya.

Hayatuddin merincikan, sesuai dengan hasil pemeriksaan lapangan tim Inspektorat Kota Subulussalam ditemukan fakta bahwa aset di ruangan pendopo tidak berada pada posisinya.

Artinya, aset seperti AC, sofa, meja rapat, kursi, tempat tidur, tikar atau ambal, televisi dinyatakan hilang dan tidak ditemukan lagi dipendopo Walikota.

“Fakta ini menunjukan bahwa adanya upaya dari pengelola atau pihak penerima barang melakukan upaya sistematis untuk menghilangkan seluruh aset pendopo Walikota Subulusalam periode 2014-2019,” sebutnya.

Kemudian, Hayatuddin menuturkan, selaku kuasa penerima barang dalam hal ini Sekda Pemko Subulussalam, tidak melakukan penertiban aset secara taat azas, sesuai dengan peruntukannya. Akibat dari kelalaian tersebut, negara dirugikan karena diduga adanya unsur kesengajaan untuk tidak menata aset secara baik.

Patut diduga, lanjut Hayatuddin, proses itu dinilai bagian dari pembiaran para pihak terhadap aset negara yang hilang. Karena secara prosedur itu merupakan bagian dari tanggungjawab yang diemban sesuai jabatan dan kewenangannya.

Tak hanya itu, GeRAK juga menduga bahwa mantan Walikota Subulussalam periode 2014-2019 telah melakukan upaya tindakan melawan hukum secara sengaja dan terencana menghilangkan atau menghancurkan aset negara secara bersama-sama dengan pihak lain.

“Patut diduga yang bersangkutan merencanakan perbuatan menguasai aset yang sebelumnya dikuasai secara legal, dan fakta ini dibuktikan atas ditemukan kerugian hilangnya aset daerah sesuai temuan inspektorat sebesar Rp 1,5 miliar,” tutur Hayatuddin.

Karena itu, GeRAK berharap Kejati Aceh segera mengungkapkan kasus ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi perkara seperti itu sangat langka terjadi di Aceh.

“Kami menduga ada tiga aktor utama yang terlibat dalam kasus penggelapan aset ini. Untuk itu kita harapkan Kejati Aceh dapat mengusut tuntas,” pungkas Hayatuddin.

Share204Tweet127Send
Previous Post

Perpres Direvisi, Kepala BNN Kini Dapat Fasilitas Setingkat Menteri

Next Post

"Pernyataan Denny Siregar Perlu Dijadikan Kontemplasi Rakyat Aceh"

Related Posts

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Sodomi Anak Bawah Umur di Aceh Besar

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Sodomi Anak Bawah Umur di Aceh Besar

19 Januari 2023
Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

8 Januari 2023
Korban Kanjuruhan Tagih Janji Kapolri Tuntaskan Pelanggaran Etik

Korban Kanjuruhan Tagih Janji Kapolri Tuntaskan Pelanggaran Etik

8 Januari 2023
Penyidik Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Dinar Khalifah Ke Jaksa

Penyidik Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Dinar Khalifah Ke Jaksa

3 November 2022
Next Post
“Pernyataan Denny Siregar Perlu Dijadikan Kontemplasi Rakyat Aceh”

"Pernyataan Denny Siregar Perlu Dijadikan Kontemplasi Rakyat Aceh"

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA
  • Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah
  • PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua
  • Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas
  • Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg
SinarPost.com

© Copyright 2023, All Rights Reserved  |  SinarPost.com | Di Kembangkan Oleh Vio Pro

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

© Copyright 2023, All Rights Reserved  |  SinarPost.com | Di Kembangkan Oleh Vio Pro

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In