SINARPOSTCOM, ACEH UTARA | Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 telah selesai dilaksanakan. Baik Pilpres maupun Pileg sudah diketahui pemenangnya meski belum ada penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Berdasarkan hasil pengumuman Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, hasil pileg di kabupaten itu masih dimenangkan oleh Partai Aceh (PA) dengan raihan 14 kursi DPRK. Namun perolehan kursi PA tersebut terjun drastis dibanding hasil pileg 2014 lalu yang mengantongi 24 kursi.
Selanjutnya, Partai PPP (5 kursi), Demokrat (5 kursi), PNA (4 kursi), Gerindra (4 kursi), NasDem (4 kursi), Golkar (3 kursi), dan PKS (3 kursi). Sementara PAN, SIRA dan PKB masing-masing meraih 1 kursi.
Perebutan kursi DPRK Aceh Utara sendiri terbagi dalam 6 (enam) Dapil, yaitu Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Lhoksukon, Cot Girek dan Langkahan. Dapi 2 Kecamatan Matang Kuli, Pirak Timu, Paya Bakong, Tanah Luas, dan Nibong. Dapil 3 Kecamatan Kuta Makmur, Syamtalira Bayu, Nisam, Simpang Keuramat, Geureudong Pase, Banda Baro, dan Nisan Antara.
Kemudian Dapil 4 meliputi Kecamatan Dewantara, Muara Batu, dan Sawang. Dapil 5 Kecamatan Meurah Mulia, Samudera, Syamtalira Aron, Tanah Pasir, dan Lapang. Dapil 6 Kecamatan Baktia, Senuddon, Tanah Jambo Aye, dan Baktia Barat.
Berikut daftar lengkap nama-nama anggota DPRK Aceh Utara periode 2019-2024:
Partai Aceh (14 kursi):
- Arafat (Dapil 3)
- Jirwani (Dapil 3)
- Tgk Nazaruddin (Dapil 3)
- Hasanuddin (Dapil 3)
- Azwir alias Tgk Aceh (Dapil 6)
- Teuku Otman (dapil 6)
- Tgk Azhari Abdul Manan (Dapil 6)
- Nasrizal alias Cek Bay (Dapil 1)
- Muktar (Dapil 1)
- Ismail A. Rahman (Dapil 1)
- H. Anwar Sanusi (Dapil 4)
- Fauzi (Dapil 4)
- Razali alias Abu (Dapil 5)
- Muhammad Yusuf (Dapil 2)
Partai PPP (5 kursi):
- Tgk. H. Saifannur H. Cut (Dapil 4)
- Zulfadhli A. Thaleb (Dapil 5)
- H. Ismed Nur AJ Hasan (Dapil 2)
- Khairuddin (Dapil 3)
- H. Mulyadi CH (Dapil 6)
Partai Demokrat (5 kursi):
- T. Zulkhaidir (Dapil 6)
- Rian Abadi (Dapil 2)
- Nazir Abubakar AR (Dapil 4)
- Mulyadi, A.Md (Dapil 5)
- Hendra Yuliansyah (Dapil 1)
Partai PNA (4 kursi):
- T. Nurdin (Dapil 6)
- Misbahul Munir (Dapil 3)
- Hj. Nurmalia (Dapil 2)
- Sofyan Hanafiah (Dapil 4)
Partai Gerindra (4 kursi):
- H. Anwar Risyen (Dapil 6)
- Jufri Sulaiman (Dapil 4)
- H. Azalifuazi (Dapil 1)
- Terpiadi (Dapil 5)
Partai NasDem (4 kursi)
- Ridwan M. Yunus (Dapil 6)
- Anzir (Dapil 5)
- Zubir (Dapil 2)
- Iskandar (Dapil 1)
Partai Golkar (3 kursi)
- Hendra Sufriadi (Dapil 6)
- As’adi (Dapil 2)
- H. Saifuddin (Dapil 3)
Partai PKS (3 kursi):
- Saifuddin (Dapil 4)
- Zulkifli (Dapil Dapil 6)
- Zulkarnen (Dapil 1)
Partai PAN (1 kursi):
- Saifuddin (Dapil 5)
Partai SIRA (1 kursi):
- Al Gazali (Dapil 4)
Partai PKB (1 kursi):
- H. Muhammad Wali (Dapil 3).
*Not:
Nama-nama tersebut bisa saja berubah bila ada yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini nama-nama tersebut belum resmi ditetapkan sebagai anggota DPRK Aceh Utara periode 2019-2024 oleh KPU RI.