SINARPOST.COM, ACEH TENGGARA | Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, T. Dedy Faisal, ST menyampaikan ucapan selamat dan mengapresiasi kinerja KIP setempat yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam Pemilu 2019 kemarin.
“Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara sebagai penyelenggara pemilu telah mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal, semua itu tak luput dari partisipasi Panwaslu, TNI dan Polri yang telah mengawasi dan mendukung serta memberikan kenyamanan, keamanan bagi seluruh masyarakat Aceh Tenggara untuk menunaikan hak pilihnya,” ujar Dedy kepada awak media Kamis, (23/05/2019) di ruang kerjanya
Ia juga mengatakan, pesta demokrasi merupakan pesta rakyat untuk memilih perwakilan di pemerintahan. Karena itu, putra dan putri terbaik yang terpilih baik dari Partai Nasional (Parnas) maupun Partai Lokal (Parlok) dapat mengemban tugas menjalankan amanah rakyat melanjutkan roda pembangunan.
“Keberhasilan dan kegagalan merupakan konsekuensi dalam berkompetisi sehingga seluruh politis harus mampu berbesar hati menerima hasil yang telah dicapai,” paparnya.
Dedy juga menyampaikan bahwa DPRK Aceh Tenggara di periode 2019-2024 ini didominasi oleh wajah baru yang memiliki semangat tinggi dalam membangun daerah. Karena itu ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat.
“Buang perselisihan yang ada, mari jalin kembali silaturrahmi guna mempererat rasa persatuan dan kesatuan dan bersama-sama membangun Aceh Tenggara,” ajak Ketua Komisi D DPRK dari Partai Aceh itu.
Dedy yang merupakan incumbent ini juga menyampaikan Harapan, untuk kedepanya dengan wajah-wajah yang baru di DPRK dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja sebagai wakil rakyat demi kemajuan Aceh Tenggara.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat mendukung tugas TNI-Polri sebagai pertahanan dan keamanan dalam menjaga kedaulatan NKRI untuk menghindari munculnya rongrongan ideologi lain diluar ideologi Pancasila.
“Bila Aceh damai kedepan, maka dapat mewujudkan pembangunan di Aceh untuk rakyat. oleh karena itu, bagi yang telah diamanahkan oleh rakyat baik legislatif maupun eksekutif, dalam menjalani roda pemerintahan harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan bersinerji untuk menentukan sikap dalam mengambil suatu keputusan agar masyarakat bisa sejahtera,” pungkas Dedy.