SINARPOST.COM, JAKARTA | Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial S (19) ditangkap pihak kepolisian karena membuang mayat bayi di atap rumah warga di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
S ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap laporan adanya penemuan mayat bayi di atap rumah warga. Mayat bayi malang itu ditemukan pada Minggu (5/5/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu awalnya ditemukan oleh pasangan suami-istri di dalam kantong kresek warna hitam di atap genteng rumah tetangganya. Awalnya, pasutri itu mengira di dalam kresek adalah daging, namun setelah dibuka ternyata berisi bayi.
Kemudian mereka melaporkan temuan mayat bayi itu ke pihak RT yang kemudian diteruskan ke aparat polisi. Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku saat itu.
“Selanjutnya dilakukan interogasi mendalam dan pelaku mengakui bahwa tadi pagi sekitar jam 02.00 WIB merasa sakit pinggang dan pelaku langsung pergi ke kamar mandi rumah dan langsung melahirkan,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (5/5/2019).
“Pelaku adalah S (19), seorang siswi kelas 2 di sebuah SMK,” sebut Suharto.
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Pelaku setelah ditangkap dibawa ke RS Koja untuk mendapatkan perawatan.
[Sumber : Detik.com]