SINARPOST.COM, JAKARTA | Publik dibuat gempar mengenai informasi telah tercoblosnya surat suara di Malaysia yang mayoritas mencoblos pasangan capres 01, padahal penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum ada. Selain itu juga beredar surat suara tercoblos untuk caleg tertentu.
Seperti diketahui, hari pencoblosan Pemilu 2019 di luar negeri memang dimulai lebih cepat dibanding di Indonesia. WNI yang tinggal di sejumlah kota di luar negeri sudah mulai mencoblos sejak tanggal 8 s/d 14 April 2019, namun penghitungan suara tetap dilakukan pada 17 April 2019.
Beredarnya kertas suara yang sudah tercoblos tentu menimbulkan pertanyaan karena perhitungan suara di luar negeri tetap dilakukan tanggal 17 April, mengikuti aturan yang berlaku di dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan resmi Tim dari KPU di Malaysia sehubungan dengan kabar pencoblosan surat suara salah satu lasangan calon capres-cawapres dan caleg yang terjadi di Malaysia.
“Kami masih menunggu penjelasan Tim KPU, aparat penegak hukum yang masih melakukan pengecekan informasi tersebut,” terang Tjahjo.
Ia juga meminta agar masyarakat bersabar dan menunggu hasil kerja Tim KPU untuk mengetahui kebenaran fakta sebenarnya serta kronologi yang terjadi di Malaysia.
“Kami harapkan masyarakat juga hati-hati menyikapi informasi yang belum tentu benar, agar tidak menimbulkan spekulasi, kita percayakan sepenuhnya kepada KPU untuk mengecek langsung di lapangan fakta dan kronologinya” kata Tjahjo.
Pada kesempatan itu, Mendagri Tjahjo mendukung penuh Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU untuk menyelenggarakan Pemilu sesuai asasnya, yaitu langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber), jujur dan adil (Jurdil), aman, demokratis, damai dan bermartabat.
Ia pun menyerahkan apapun yang menjadi kewenangan KPU yang sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyelenggara Pemilu tanpa melakukan intervensi.