SINARPOST COM, BANDA ACEH | Pemilihan Umum (Pemilu) Pilpres dan Pileg tahun 2019 hanya tinggal menunggu hari, namun data jumlah pemilih di Provinsi Aceh untuk pemilu serentak yang akan berlangsung 17 April mendatang kembali mengalami perubahan.
Terbaru, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan data pemilih sebanyak 3.525.757 orang. Hal ini diketahui berdasarkan hasil rapat Pleno Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTh) Tahap II yang berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Kamis (21/3/2019) sore.
Perubahan penetapan jumlah pemilih ini merupakan yang kesekian kali dilakukan KIP Aceh bersama KIP kabupaten/kota serta stakeholders terkait lainnya. “Data pemilih terbaru, ada penambahan sedikit dari data sebelumnya,” kata Komisioner KIP Aceh, Agusni.
Sebelumnya, pada rapat Pleno Rekapitulasi Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap dua (DPT-HP 2) yang dilakukan pada Rabu (12/12/2018) lalu, KIP Aceh menetapkan total pemilih Aceh sebanyak 3.523.774 orang.
Artinya, berdasarkan data terbaru yang dirilis pihak KIP tersebut, jumlah pemilih tetap di Aceh mengalami penambahan sebanyak 1.983 orang.
Dari total 3.525.757 pemilih tetap Aceh, sebanyak 1.735.723 merupakan pemilih laki-laki, dan 1.790.034 pemilih perempuan. Para pemilih tersebar di 23 Kabupaten/Kota, 289 Kecamatan, 6.498 Gampong dan 15.616 TPS.