Iklan Sinar Post

270 Daerah Akan Gelar Pilkada Serentak Pada 2020

SINARPOST.COM, JAKARTA | Setelah melaksanakan Pemilu Serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan punya tugas berat pada tahun 2020 mendatang, yaitu menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sejumlah daerah.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2020 akan diikuti oleh 270 Daerah.

“Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dab 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya,” kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Menurut Bahtiar, Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong.

Pilkada serentak 2020 ini, lanjut Bahtiar, merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.

Adapun 9 Provinsi yang akan menyelenggarkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yaitu Sumater Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Sementara kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 2020 di antaranya Kota Medan, Kota Batam, Kota Depok, Kota Surabaya, Kota Denpasar, Kota Mataram, Kota Banjarmasin, dan lain sebagainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *